• Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Akan Dihapus, Ini Besaran Iuran yang Dibayar Pekerja per 22 April 2025

Fai Demplon by Fai Demplon
25 April 2025
in Informasi
Reading Time: 3 mins read
A A

Contents

  • Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Akan Dihapus, Ini Besaran Iuran yang Dibayar Pekerja per 22 April 2025
    • Iuran BPJS Kesehatan per 22 April 2025
    • Implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)
    • Pentingnya Konsep Gotong Royong dalam BPJS Kesehatan

Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Akan Dihapus, Ini Besaran Iuran yang Dibayar Pekerja per 22 April 2025

Pemerintah akan mengubah sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai Juli 2025, termasuk penghapusan kelas 1, 2, dan 3 pada BPJS Kesehatan.

Perubahan ini akan menggantikan sistem kelas dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Meskipun perubahan sistem kelas rawat inap akan dilakukan, hingga saat ini, besar iuran BPJS Kesehatan yang harus dibayar oleh peserta masih tetap sama.




Iuran BPJS Kesehatan per 22 April 2025

Hingga kini, besaran iuran BPJS Kesehatan tidak mengalami perubahan signifikan karena dasar hukum yang mengaturnya, yakni Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, belum diubah.

Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, kebijakan terkait tarif dan kelas yang baru belum diumumkan secara resmi.

Berikut adalah rincian iuran BPJS Kesehatan per April 2025:

  1. Peserta Bukan Pekerja: Iuran untuk peserta bukan penerima upah atau pekerja bukan penerima upah adalah Rp42.000 per bulan untuk kelas 3.

  2. Kelas 1 dan Kelas 2:

    • Kelas 1: Rp150.000 per bulan per orang.

    • Kelas 2: Rp100.000 per bulan per orang.

  3. Pekerja Penerima Upah:

    • Pekerja Pemerintah: Untuk ASN, TNI, Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non-PNS, iuran adalah 5% dari gaji bulanan, di mana 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh peserta.

    • Pekerja Swasta dan BUMN/BUMD: Iuran juga 5% dari gaji bulanan, dengan ketentuan serupa: 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% oleh peserta.

  4. Iuran Keluarga Pekerja Penerima Upah: Iuran tambahan berlaku untuk keluarga pekerja, yakni anak ke-4 dan seterusnya, ayah, ibu, dan mertua, dengan besaran iuran 1% dari gaji per bulan yang dibayar oleh pekerja penerima upah.

  5. Penerima Bantuan Iuran (PBI): Bagi peserta yang tergolong PBI, iuran akan dibayar sepenuhnya oleh pemerintah.




Implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)

Mulai Juli 2025, sistem kelas rawat inap pada BPJS Kesehatan akan digantikan dengan KRIS.

Meski perubahan ini akan mempengaruhi struktur kelas, pemerintah belum memastikan apakah akan ada perubahan pada besar iuran.

Saat ini, pembahasan lebih lanjut mengenai kenaikan atau perubahan biaya iuran masih menunggu regulasi baru yang belum diterbitkan.

Pentingnya Konsep Gotong Royong dalam BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan tetap menggunakan konsep gotong royong, di mana setiap peserta, baik kaya maupun miskin, turut berkontribusi pada sistem jaminan kesehatan.




Ali Ghufron Mukti menekankan bahwa jika iuran yang dibayar tidak berkeadilan, sistem ini akan sulit berjalan, terutama bagi masyarakat miskin.

Tags: 23BPJS Kesehatan 2025Iuran BPJS kelas 1Iuran BPJS Kesehatan 2025Iuran BPJS Kesehatan pekerjaPerubahan BPJS Kesehatan Juli 2025
Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Cek Desil Bansos Online Februari 2026, Cukup Pakai HP

Cek Desil Bansos Online Februari 2026, Cukup Pakai HP

Cek Desil Bansos Online Februari 2026, Cukup Pakai HP

BPJS PBI Dinonaktifkan? Ini Cara Aktifkan Kembali 2026

BPJS PBI Dinonaktifkan? Ini Cara Aktifkan Kembali 2026

BPJS PBI Dinonaktifkan? Ini Cara Aktifkan Kembali 2026

Kapan Libur Sekolah Menyambut Ramadhan 2026? Cek Infonya di Sini!

Kapan Libur Sekolah Menyambut Ramadhan 2026? Cek Infonya di Sini!

Kapan Libur Sekolah Menyambut Ramadhan 2026? Cek Infonya di Sini!

Panduan Lengkap Cara Cek Bansos Kemensos Februari 2026

Panduan Lengkap Cara Cek Bansos Kemensos Februari 2026

Panduan Lengkap Cara Cek Bansos Kemensos Februari 2026

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

© 2025 Informasi Bantuan Sosial