Apa Itu Hardiknas? Apakah Libur atau Tidak? Simak di Sini!
Hari Pendidikan Nasional atau yang sering disingkat Hardiknas diperingati setiap tanggal 2 Mei. Peringatan ini ditetapkan sebagai bentuk penghormatan kepada Ki Hadjar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional Indonesia, yang lahir pada 2 Mei 1889 di Yogyakarta.
Namun, muncul pertanyaan yang sering ditanyakan masyarakat: apakah Hardiknas termasuk hari libur nasional? Apakah tanggal 2 Mei itu tanggal merah?
Sejarah Singkat Hardiknas
Hardiknas merujuk pada hari lahir Ki Hadjar Dewantara, seorang tokoh penting dalam sejarah pendidikan di Indonesia. Ia dikenal sebagai pejuang pendidikan yang mendirikan Perguruan Taman Siswa, sebuah institusi pendidikan bagi anak-anak dari kalangan biasa yang sebelumnya tidak memiliki akses terhadap pendidikan formal karena sistem kolonial hanya mengizinkan anak-anak bangsawan dan Belanda bersekolah.
Atas jasanya, pemerintah Indonesia menetapkan tanggal lahirnya sebagai Hari Pendidikan Nasional melalui Keputusan Presiden RI Nomor 316 Tahun 1959.
Apakah Hardiknas Libur?
Meskipun Hardiknas merupakan hari nasional yang penting, tanggal 2 Mei tidak termasuk hari libur nasional atau tanggal merah. Hal ini ditegaskan dalam Keputusan Presiden RI Nomor 67 Tahun 1961 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur, serta diperkuat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017, Nomor 2, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Artinya, pada Jumat, 2 Mei 2025, masyarakat tetap bekerja dan siswa tetap masuk sekolah seperti biasa.
Kenapa Tidak Libur?
Walau tidak diliburkan, Hardiknas biasanya diperingati dengan upacara bendera, kegiatan lomba, seminar, dan kegiatan edukatif lainnya di lingkungan sekolah dan instansi pemerintah. Tujuannya adalah untuk mengenang semangat perjuangan Ki Hadjar Dewantara dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendidikan di Indonesia.
Hari Libur Nasional di Bulan Mei 2025
Meski Hardiknas tidak termasuk hari libur, bulan Mei 2025 tetap menghadirkan sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama. Berikut daftarnya:
-
Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
-
Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
-
Selasa, 13 Mei 2025: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
-
Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
-
Jumat, 30 Mei 2025: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
Dengan jadwal tersebut, masyarakat dapat menikmati dua kali long weekend di bulan Mei:
-
Long Weekend Pertama:
- Sabtu, 10 Mei
- Minggu, 11 Mei
- Senin, 12 Mei (Waisak)
- Selasa, 13 Mei (Cuti Bersama)
-
Long Weekend Kedua:
- Kamis, 29 Mei
- Jumat, 30 Mei (Cuti Bersama)
- Sabtu, 31 Mei
- Minggu, 1 Juni
Kesimpulan
Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada 2 Mei bukanlah hari libur nasional. Jadi, masyarakat tetap melaksanakan aktivitas seperti biasa pada tanggal tersebut. Meski begitu, peringatan Hardiknas tetap memiliki makna yang besar dalam membangkitkan semangat mencerdaskan kehidupan bangsa.
Semoga informasi ini membantu kamu dalam merencanakan kegiatan di bulan Mei 2025. Jangan lupa ikut memperingati Hardiknas sebagai bentuk apresiasi terhadap perjuangan para pendidik di Indonesia!



