Pencairan KIP April 2025: Cara Cek dan Nominal Dana yang Diberikan
Bagi siswa dan mahasiswa yang menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP), bulan April 2025 adalah waktu yang ditunggu-tunggu. Pemerintah akan mulai menyalurkan dana bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Kuliah. Bantuan ini bertujuan untuk mengurangi beban biaya pendidikan dan mendukung kelangsungan studi para pelajar di seluruh Indonesia.
Namun, masih banyak yang merasa bingung mengenai jadwal pencairan, besaran dana yang akan diterima, serta cara untuk mengecek status bantuan.
Jadwal Pencairan KIP Kuliah April 2025
Pencairan KIP Kuliah untuk semester genap Tahun Akademik 2024/2025 direncanakan berlangsung antara Maret dan April 2025. Dana ini akan disalurkan dalam dua tahap utama setiap tahun sesuai dengan semester akademik. Untuk semester genap, pencairan umumnya dilakukan pada Maret-April, sedangkan untuk semester ganjil, pencairan dijadwalkan pada Agustus-September.
Proses pencairan dana melibatkan beberapa tahapan administratif yang harus dilalui oleh perguruan tinggi dan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek. Oleh karena itu, proses pencairan biasanya memakan waktu sekitar 1-2 minggu setelah verifikasi dan validasi data selesai.
Nominal Dana PIP yang Diberikan
Untuk KIP Kuliah, besaran dana bervariasi tergantung pada klaster wilayah dan kebutuhan mahasiswa, dengan nominal mulai dari Rp800. 000 hingga Rp1. 400. 000 per bulan.
Dalam Program Indonesia Pintar (PIP), besaran dana yang diterima berbeda-beda tergantung jenjang kelas siswa. Berikut adalah rincian resmi dari Kemendikbud:
- SD (Kelas 1–5): Rp450. 000/tahun
- SD (Kelas 6) semester genap: Rp225. 000/tahun
- SMP (Kelas 7–8): Rp750. 000/tahun
- SMP (Kelas 9) semester genap: Rp375. 000/tahun
- SMA/SMK (Kelas 10–11): Rp1. 800. 000/tahun
- SMA/SMK (Kelas 12): Rp1. 800. 000/tahun
Cara Cek Status Pencairan KIP Kuliah April 2025
Untuk memastikan apakah dana KIP Kuliah sudah cair atau masih dalam proses pencairan, mahasiswa dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi KIP Kuliah. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah. kemdikbud. go. id.
- Pilih menu “Akses akun. “
- Masukkan nomor pendaftaran dan kode akses yang diperoleh saat mendaftar.
- Klik “Login. “
Setelah masuk, informasi mengenai status pencairan dana akan muncul, termasuk nomor Surat Perintah Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM), dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).



