Kapan PIP 2025 Cair? Ini Cara Cek Dana Bantuan untuk SD, SMP, dan SMA
Penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 kini menjadi perhatian masyarakat, terutama bagi siswa jenjang SD, SMP, dan SMA yang sudah terdaftar sebagai penerima manfaat.
Kapan PIP 2025 cair menjadi pertanyaan yang paling sering diajukan oleh orang tua dan siswa.
Pemerintah melalui Kemendikbudristek kembali menyalurkan bansos pendidikan PIP sebagai bentuk dukungan terhadap akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu.
Penyaluran PIP 2025 sudah dimulai sejak Februari dan masuk ke termin pertama yang berlangsung hingga April 2025.
Para siswa yang sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan telah melakukan aktivasi rekening sebelum 28 Februari 2025 berpeluang besar untuk menerima pencairan pada tahap ini.
Bantuan PIP akan langsung ditransfer ke rekening SimPel (Simpanan Pelajar) atas nama siswa yang terhubung dengan bank mitra seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Bagi siswa yang belum melakukan aktivasi rekening hingga batas waktu yang ditentukan, dana bantuan berisiko dikembalikan ke pusat.
Oleh karena itu, penting untuk segera mengecek status pencairan bansos PIP 2025 secara online. Pengecekan bisa dilakukan dengan mudah melalui situs resmi pip.kemdikbud.go.id menggunakan NISN dan NIK.
Langkah pengecekan cukup sederhana, yaitu dengan mengakses laman SIPINTAR, memasukkan NISN dan NIK siswa, mengisi kode keamanan, lalu klik tombol cari data.
Jika memenuhi syarat, data pencairan akan langsung ditampilkan di layar.
Program PIP 2025 ini ditujukan untuk siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk bisa menerima bantuan ini, siswa harus memiliki NISN aktif dan orang tua terdaftar di DTKS dengan NIK yang sesuai di sistem Dukcapil.
Penyaluran PIP 2025 dibagi ke dalam tiga termin, yaitu Termin 1 dari Februari hingga April, Termin 2 dari Mei hingga September.
Termin 3 dari Oktober hingga Desember untuk pencairan seluruh sisa penerima dari termin sebelumnya.
Bantuan dana PIP diberikan dengan jumlah berbeda sesuai jenjang pendidikan.
Untuk jenjang SD, bantuan diberikan sebesar Rp450.000 per tahun atau Rp225.000 bagi siswa baru dan kelas akhir.
Jenjang SMP menerima bantuan Rp750.000 per tahun atau Rp375.000 bagi siswa baru dan kelas akhir.
Sedangkan untuk siswa SMA atau sederajat, bantuan diberikan hingga Rp1.800.000 per tahun, dengan nominal antara Rp500.000 hingga Rp900.000 bagi siswa baru dan kelas akhir.
Program ini diharapkan dapat membantu siswa dalam memenuhi kebutuhan pendidikan dan mencegah angka putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi. Pastikan untuk terus memantau perkembangan penyaluran PIP 2025 melalui situs resmi Kemendikbud dan pip.kemdikbud.go.id agar tidak ketinggalan informasi penting.



