Cara Daftar Aplikasi Signal Samsat, Bayar Pajak STNK Jadi Lebih Mudah Secara Online
Dengan adanya kemudahan teknologi saat ini, proses pembayaran pajak STNK dapat dilakukan dengan mudah secara online melalui aplikasi Signal Samsat. Aplikasi ini merupakan layanan yang dibuat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, melakukan pengesahan STNK tahunan, hingga pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan.
Untuk bisa membayar pajak STNK melalui aplikasi Signal Samsat, Anda harus melakukan proses pendaftaran terlebih dahulu. Lantas bagaimana cara mendaftar aplikasi Signal Samsat? Berikut adalah informasinya.
Cara Daftar Aplikasi Signal Samsat
-
Unduh aplikasi SIGNAL Samsat Digital dari Play Store (Android) atau App Store (iOS).
-
Buka aplikasi dan pilih opsi “Daftar di sini” untuk membuat akun baru.
-
Isi formulir pendaftaran dengan informasi seperti NIK, nama sesuai KTP, alamat email, nomor ponsel, dan buat kata sandi.
-
Unggah foto KTP dan lakukan verifikasi wajah dengan swafoto (biometrik).
-
Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS ke nomor ponsel Anda.
-
Setelah proses selesai, akun akan terdaftar.
Lakukan verifikasi tambahan dengan mengklik tautan aktivasi yang dikirimkan ke email yang telah Anda daftarkan.
Cara Menambahkan Kendaraan ke Akun SIGNAL
Setelah akun berhasil dibuat, berikut ini cara mendaftarkan kendaraan pribadi:
-
Buka aplikasi SIGNAL di perangkat Anda.
-
Masuk ke menu “Tambah Data Kendaraan Bermotor”.
-
Pilih opsi “Milik Sendiri” untuk jenis kepemilikan.
-
Masukkan Nomor Polisi (plat nomor) dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.
-
Centang kotak pernyataan kebenaran data, lalu klik “Lanjut”.
-
Kendaraan berhasil ditambahkan ke akun.
-
Anda juga dapat menambahkan kendaraan milik anggota keluarga yang masih tercantum dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Panduan Pembayaran Pajak STNK Secara Online lewat Aplikasi SIGNAL Samsat
Setelah kendaraan terdaftar, berikut langkah untuk membayar pajak dan melakukan pengesahan STNK:
-
Pilih kendaraan yang ingin Anda proses pajaknya, lalu klik “Lanjut”.
-
Total biaya pajak akan ditampilkan.
-
Jika ingin dokumen pajak dikirim via pos, aktifkan fitur “Kirim dokumen TBPKP”.
-
Masukkan alamat pengiriman lengkap (tidak harus sama dengan alamat STNK).
-
Klik “Lanjut” untuk melihat total tagihan.
-
Tekan tombol “Pilih cara pembayaran” untuk melanjutkan ke pembayaran.
-
Akan muncul kode pembayaran dan instruksi lengkap.
-
Pilih metode pembayaran yang diinginkan: mobile banking, ATM, dompet digital, atau platform e-commerce.
-
Selesaikan pembayaran sebelum 2 jam sejak kode dibuat, karena kode akan kedaluwarsa jika lewat dari batas waktu tersebut.
Dengan aplikasi SIGNAL Samsat, proses pembayaran pajak kendaraan kini menjadi lebih cepat, praktis, dan dapat dilakukan kapan saja tanpa perlu datang langsung ke kantor Samsat.
Cukup dengan beberapa langkah pendaftaran dan verifikasi, Anda sudah bisa mengelola pajak STNK langsung dari genggaman. Manfaatkan kemudahan digital ini untuk urusan kendaraan yang lebih efisien.



