• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Cek Syarat Orang yang Bisa Menarik Saldo Dana JHT! Ini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 2025 Secara Online

Fai Demplon by Fai Demplon
8 April 2025
in Informasi
Reading Time: 3 mins read
A A

Contents

  • Cek Syarat Orang yang Bisa Menarik Saldo Dana JHT! Ini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 2025 Secara Online
  • Syarat Peserta Berstatus Karyawan Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan
  • Syarat Peserta Pensiun Mencairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan
  • Langkah-langkah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online
    • 1. Melalui Aplikasi JMO
    • 2. Melalui Situs Lapak Asik

Cek Syarat Orang yang Bisa Menarik Saldo Dana JHT! Ini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 2025 Secara Online

Simak dalam artikel ini cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 2025 secara online tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS.

Masyarakat banyak yang menanyakan, apakah bisa mencairkan saldo dana BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS?

Perlu diketahui bahwa, saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan dengan mendatangi langsung kantor BPJS atau dilakukan secara online.

Bagi yang belum tahu, JHT sendiri adalah program pemberian perlindungan dan jaminan bagi pada pekerja yang sudah berhenti kerja atau pensiun agar mendapatkan uang.

Setiap pekerja yang terdaftar sebagai peserta JHT dapat mencairkan saldo dana BPJS Ketenagakerjaan.

Dana JHT ini tidak hanya bisa dicairkan oleh karyawan yang sudah masuk masa pensiun, namun juga karyawan yang masih aktif bekerja.

Tentunya, ada sejumlah persyaratan bagi karyawan aktif maupun pensiunan yang mau mencairkan dana JHT nya.

Karyawan aktif hanya dapat mencairkan saldo JHT sebesar 10 persen dari jumlah keseluruhan saldo yang dimilikinya.

Saldo dana JHT akan cair dalam waktu sekitar 1×24 jam atau 1 hari kerja jika saldo di bawah Rp10 juta. Namun jika lebih dari itu, maka waktu yang dibutuhkan lebih lama.



Syarat Peserta Berstatus Karyawan Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Berikut ini beberapa syarat bagi karyawan aktif yang mau mencairkan saldo JHT dari BPJS Ketenagakerjaan.

  • Telah bekerja minimal 10 tahun
  • Punya kartu peserta BPJamsostek
  • Punya KTP elektronik
  • Punya Kartu Keluarga
  • Punya Buku Tabungan
  • Punya NPWP
  • Ada surat keterangan masih aktif bekerja di perusahaan

Syarat Peserta Pensiun Mencairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut ini sejumlah syarat dan kriteria yang harus diketahui masyarakat jika ingin mencairkan saldo JHT.

  • Usia pensiun 56 tahun
  • Usia pensiun perjanjian kerja sama (PKB) perusahaan
  • Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
  • Berhenti usaha Bukan Penerima Upah (BPU)
  • Mengundurkan diri
  • Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
  • Meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya
  • Cacat total tetap
  • Meninggal dunia
  • Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 10 persen
  • Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 30 persen
  • Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) PMI




Langkah-langkah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online

Melansir dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, peserta bisa meng-klaim manfaat JHT secara online tanpa harus datang kekantor BPJS.

Berikut ini terdapat dua cara yang bisa dilakukan untuk mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan secara online.

1. Melalui Aplikasi JMO

  • Unduh aplikasi JMO
  • Buka aplikasi tersebut dan pilih menu ‘Jaminan Hari Tua’
  • Selanjutnya, pilih menu ‘Klaim JHT’
  • Apabila syarat terpenuhi, maka akan muncul tanda centang hijau
  • Kemudian, tentukan sebab klaim
  • Cek data kepesertaan dan pastikan sudah benar
  • Lakukan swafoto untuk identifikasi wajah
  • Masukkan data NPWP dan juga rekening yang akan dipakai untuk proses pencairan
  • Selanjutnya, akan muncul rincian saldo JHT yang akan dicairka
  • Cek lagi seluruh data yang dimasukkan
  • Jika semua data sudah benar, klik Konfirmasi
  • Tunggu proses pencairan dana JHT ke rekening




2. Melalui Situs Lapak Asik

  • Akses situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Isi data diri yang diminta, mulai dari NIK KTP, nama lengkap, dan nomor peserta BPJS
  • Unggah seluruh dokumen yang diminta
  • Unggah juga foto diri dengan formas JPG/JPEG/PNG/PDF
  • Pastikan semua data yang dimasukkan benar
  • Selanjutnya, klik Simpan
  • Sistem akan melakukan verifikasi terhadap data-data mu
  • Jadwal wawancara akan dikirimkan ke akun E-mail mu
  • Tunggu pihak BPJS menghubungi sesuai jadwal untuk proses wawancara
  • Manfaat akan dikirimkan melalui rekening bank yang dilampirkan setelah proses wawancara selesai

Demikian informasi mengenai cara mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan online hanya melalui aplikasi tanpa perlu datang ke kantor BPJS.

Tags: Cek Syarat Orang yang Bisa Menarik Saldo Dana JHT! Ini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 2025 Secara Online
Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Cara Mengecek PIP Kemendikdasmen 2026 Lewat HP dengan Mudah

Cara Mengecek PIP Kemendikdasmen 2026 Lewat HP dengan Mudah

Cara Mengecek PIP Kemendikdasmen 2026 Lewat HP dengan Mudah

Daftar 5 Bansos Cair April 2026, PKH dan BPNT Kapan Disalurkan?

Daftar 5 Bansos Cair April 2026, PKH dan BPNT Kapan Disalurkan?

Daftar 5 Bansos Cair April 2026, PKH dan BPNT Kapan Disalurkan?

Pencairan Bansos BPNT April 2026 Tahap 2: Besaran Dana dan Cara Cek Penerima

Pencairan Bansos BPNT April 2026 Tahap 2: Besaran Dana dan Cara Cek Penerima

Pencairan Bansos BPNT April 2026 Tahap 2: Besaran Dana dan Cara Cek Penerima

Cek Bansos PKH Pekan Kedua April 2026, Begini Caranya!

Cek Bansos PKH Pekan Kedua April 2026, Begini Caranya!

Cek Bansos PKH Pekan Kedua April 2026, Begini Caranya!

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial