Bansos PKH Tahap 2 2025: Bantuan Langsung ke Rumah untuk Keluarga Berhak
Pemerintah Indonesia segera menyalurkan Bansos PKH Tahap 2 pada 2025 untuk membantu keluarga kurang mampu di seluruh negeri.
Berbeda dengan sebelumnya, bantuan sebesar Rp600 ribu kali ini akan dikirim langsung ke rumah penerima oleh petugas yang ditugaskan, memastikan bantuan sampai ke tangan yang berhak tanpa harus datang ke kantor pos atau bank.
Apa Itu Bansos PKH?
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial dari pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
PKH diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan tujuan membantu memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan.
Kategori Penerima Bansos PKH
Bantuan PKH tidak diberikan kepada semua masyarakat, melainkan hanya kepada keluarga yang memenuhi kriteria berikut:
-
Ibu Hamil dan Menyusui: Rp250.000 per bulan
-
Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp250.000 per bulan
-
Anak Sekolah:
-
SD/Sederajat: Rp75.000 per bulan
-
SMP/Sederajat: Rp125.000 per bulan
-
SMA/Sederajat: Rp166.666 per bulan
-
-
Penyandang Disabilitas Berat: Rp200.000 per bulan
-
Lansia (60 tahun ke atas): Rp200.000 per bulan
Pastikan data kependudukan Anda terdaftar dalam DTKS untuk menerima bantuan ini.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKH
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, ada dua cara mudah yang dapat dilakukan:
-
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
-
Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store atau App Store.
-
Registrasi akun dengan memasukkan data sesuai KTP (NIK, nama lengkap, alamat, nomor HP, dan email).
-
Verifikasi akun melalui email atau SMS.
-
Login dan cek status penerima bansos di menu yang tersedia.
-
-
Melalui Situs Resmi Kemensos:
-
Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
-
Isi data wilayah sesuai alamat KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa).
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang muncul.
-
Klik “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.
-
Proses Penyaluran Bansos PKH Tahap 2
Penyaluran Bansos PKH Tahap 2 kali ini akan berbeda dari sebelumnya. Bantuan sebesar Rp600 ribu akan langsung dikirim ke rumah penerima oleh petugas resmi, mempermudah penerima untuk mendapatkan bantuan tanpa harus datang ke kantor pos atau bank tertentu.
Pastikan Anda ada di rumah saat petugas datang untuk menghindari keterlambatan atau kendala.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima namun belum menerima bantuan, segera hubungi Dinas Sosial setempat atau call center Kementerian Sosial untuk mendapatkan solusi.
Dengan sistem baru ini, diharapkan bantuan PKH dapat lebih cepat dan tepat sasaran



