Cek NIK KTP Penerima Bansos 2025: BLT Kesra, PKH, BPNT, hingga BSU
Pemerintah menetapkan syarat berbeda untuk setiap jenis bantuan sosial (bansos). Artinya, meski nama seseorang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), belum tentu mereka berhak menerima bantuan.
Sebagai contoh, menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) harus merupakan pekerja atau buruh dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan dan terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan Penerima Upah (PU).
Sementara itu, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) ditujukan bagi masyarakat yang berada di desil 1–4 DTSEN. Berdasarkan situs resmi Desa Klampok, keluarga pada desil 1 memiliki pengeluaran di bawah Rp500.000 per kapita per bulan, sedangkan desil 4 berada di kisaran Rp1 juta–Rp1,2 juta.
Perbedaan kriteria tersebut kerap menimbulkan pertanyaan: apakah seseorang termasuk penerima bansos atau tidak? Untuk mengetahuinya, masyarakat dapat mengecek NIK KTP secara mandiri dengan cara berikut.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos 2025
-
Melalui situs Kemensos
- Buka https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah tempat tinggal (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Lengkapi kode captcha, lalu klik “Cari Data”.
-
Melalui aplikasi “Cek Bansos”
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos” tanpa perlu login.
- Isi data wilayah serta nama lengkap sesuai KTP.
- Jawab pertanyaan matematika sederhana, lalu klik “Cari Data”.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bansos, dan status penyaluran. Bila tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar (PIP)
Untuk program PIP, pengecekan dilakukan di situs https://pip.kemendikdasmen.go.id
Langkahnya:
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK.
- Jawab soal hitungan sederhana.
- Klik “Cek Penerima PIP”.
- Sistem akan otomatis menampilkan status penerima.
Ringkasan Jenis Bantuan Sosial 2025
-
BLT Kesra
Diluncurkan pada Oktober 2025, BLT Kesra diberikan kepada 35 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Setiap keluarga menerima Rp300.000 per bulan selama Oktober–Desember 2025 (total Rp900.000). Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia. -
PKH (Program Keluarga Harapan)
Program ini membantu keluarga miskin melalui dukungan tunai dengan nominal berbeda sesuai kategori.
- Ibu hamil: Rp250.000/bulan
- Penyandang disabilitas berat: Rp200.000/bulan
- PKH disalurkan setiap 3 bulan melalui rekening Himbara atau kantor pos menggunakan KK, buku tabungan, atau barcode undangan.
-
BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) / Program Sembako
Setiap KPM menerima Rp200.000 per bulan, dicairkan 3 bulan sekali melalui bank (Mandiri, BRI, BNI, BSI) atau PT Pos Indonesia. Total pencairan per periode mencapai Rp600.000.
-
BSU (Bantuan Subsidi Upah)
Diperuntukkan bagi pekerja/buruh dengan gaji maksimal Rp3,5 juta dan peserta BPJS Ketenagakerjaan PU.
Bantuan diberikan Rp300.000 per bulan untuk Juni–Juli 2025. Pemerintah menegaskan tidak ada tahap kedua untuk triwulan berikutnya. -
PIP (Program Indonesia Pintar)
Bantuan pendidikan untuk siswa dari keluarga miskin agar tetap dapat bersekolah.
Menurut peraturan Kemendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024, nominal bantuannya sebagai berikut:- SD kelas I–V: Rp450.000, kelas VI: Rp225.000
- SMP kelas VII–VIII: Rp750.000, kelas IX: Rp375.000
Kesimpulan
Setiap jenis bansos memiliki kriteria penerima dan besaran bantuan yang berbeda. Oleh karena itu, masyarakat disarankan melakukan pengecekan NIK secara mandiri melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos untuk memastikan status penerimaannya.




