• Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Daftar Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS 2025: Gaji Pokok Plus Tunjangan Melekat

Fai Demplon by Fai Demplon
20 Januari 2025
in Informasi
Reading Time: 3 mins read
A A

Contents

  • Siapa yang Berhak Menerima THR dan Gaji ke-13?
  • Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13
  • Besaran THR dan Gaji ke-13
    • 1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Non-Struktural
    • 2. Pegawai Non-ASN pada Lembaga Non-Struktural
    • 3. Pegawai dengan Jenjang Pendidikan dan Masa Kerja
  • Cara Mengecek Pencairan THR dan Gaji ke-13
  • Manfaat THR dan Gaji ke-13

Daftar Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS 2025: Gaji Pokok Plus Tunjangan Melekat

Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 selalu menjadi hal yang dinantikan oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap tahunnya. Tahun 2025, pemerintah kembali menetapkan kebijakan pembayaran THR dan Gaji ke-13 untuk mendukung kebutuhan ASN, baik untuk keperluan Lebaran maupun tahun ajaran baru. Simak informasi lengkap berikut untuk mengetahui besaran dan jadwal pencairannya.

Siapa yang Berhak Menerima THR dan Gaji ke-13?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, berikut adalah kategori ASN yang berhak menerima THR dan Gaji ke-13:

  1. PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan CPNS (Calon PNS).
  2. PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
  3. Prajurit TNI.
  4. Anggota Polri.
  5. Pejabat Negara.

Namun, ada pengecualian bagi ASN yang tidak berhak menerima THR dan Gaji ke-13, yaitu:




  • ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara.
  • ASN yang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik dalam negeri maupun luar negeri, dengan gaji yang dibayarkan oleh instansi tempat penugasan.

Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13

  • THR 2025 diperkirakan cair 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri, yaitu sekitar tanggal 20 Maret 2025. Pencairan ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan ASN dalam merayakan Lebaran.
  • Gaji ke-13 akan cair pada Juni atau Juli 2025, bertepatan dengan kebutuhan pendidikan tahun ajaran baru.

Besaran THR dan Gaji ke-13

Besaran THR dan Gaji ke-13 setara dengan gaji pokok ditambah dengan tunjangan melekat, yaitu:

  • Tunjangan Keluarga.
  • Tunjangan Jabatan.
  • Tunjangan Kinerja (Tukin).

Besaran ini bervariasi tergantung pada golongan jabatan dan masa kerja. Berikut adalah rincian besaran untuk berbagai kategori:

1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Non-Struktural

  • Ketua/Kepala: Rp26.299.000.
  • Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp24.721.200.
  • Sekretaris: Rp23.420.250.
  • Anggota: Rp23.420.250.

2. Pegawai Non-ASN pada Lembaga Non-Struktural

  • Eselon I: Rp20.738.550.
  • Eselon II: Rp16.262.400.
  • Eselon III: Rp11.535.300.
  • Eselon IV: Rp8.844.150.

3. Pegawai dengan Jenjang Pendidikan dan Masa Kerja

a. SD/SMP/Sederajat

  • Masa kerja ≤10 tahun: Rp3.571.050.
  • Masa kerja 10–20 tahun: Rp3.866.100.
  • Masa kerja >20 tahun: Rp4.210.500.




b. SMA/Diploma I

  • Masa kerja ≤10 tahun: Rp4.089.750.
  • Masa kerja 10–20 tahun: Rp4.456.200.
  • Masa kerja >20 tahun: Rp4.884.600.

c. Diploma II/Diploma III

  • Masa kerja ≤10 tahun: Rp4.573.800.
  • Masa kerja 10–20 tahun: Rp4.971.750.
  • Masa kerja >20 tahun: Rp5.436.900.

d. Strata I/Diploma IV

  • Masa kerja ≤10 tahun: Rp5.492.550.
  • Masa kerja 10–20 tahun: Rp5.967.150.
  • Masa kerja >20 tahun: Rp6.521.550.

e. Strata II/Strata III

  • Masa kerja ≤10 tahun: Rp6.470.100.
  • Masa kerja 10–20 tahun: Rp6.964.650.
  • Masa kerja >20 tahun: Rp7.542.150.

Cara Mengecek Pencairan THR dan Gaji ke-13

Untuk memastikan pencairan THR dan Gaji ke-13, ASN dapat menggunakan beberapa metode berikut:

  1. Aplikasi MySAPK atau Website Resmi BKN:
    • Login dengan akun resmi.
    • Periksa rincian gaji yang akan diterima.
  2. Kantor Bendahara Instansi:
    • Informasi pencairan biasanya diberikan langsung oleh bendahara instansi.
  3. Bank Penerima Gaji:
    • Cek pencairan melalui bank tempat gaji atau pensiun diterima.




Manfaat THR dan Gaji ke-13

  • THR membantu ASN dan pensiunan untuk merayakan Idul Fitri dengan nyaman.
  • Gaji ke-13 mendukung kebutuhan pendidikan anak pada awal tahun ajaran baru.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan ASN dan memastikan mereka dapat memenuhi kebutuhan penting dengan lebih baik. Tetap pantau informasi resmi dari pemerintah untuk jadwal dan rincian pencairan yang lebih akurat!

Tags: ASNGaji ke-13 PNS 2025gaji pnsJadwal Pencairan THR PNS 2025pns
Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Masih Dicari di 2026, Ini Cara Dapat Saldo DANA Kaget Dengan Mudah

Masih Dicari di 2026, Ini Cara Dapat Saldo DANA Kaget Dengan Mudah

Masih Dicari di 2026, Ini Cara Dapat Saldo DANA Kaget Dengan Mudah

Kesempatan Klaim Saldo DANA Gratis Melalui Fitur DANA Kaget Malam Ini

Kesempatan Klaim Saldo DANA Gratis Melalui Fitur “DANA Kaget” Malam Ini

Kesempatan Klaim Saldo DANA Gratis Melalui Fitur “DANA Kaget” Malam Ini

Begini Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH BPNT Februari 2026 Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Begini Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH BPNT Februari 2026 Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Begini Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH BPNT Februari 2026 Lewat cekbansos.kemensos.go.id

PKH 2026 Tahap 1 Mulai Cair, Besaran Bantuan Resmi Ditetapkan

PKH 2026 Tahap 1 Mulai Cair, Besaran Bantuan Resmi Ditetapkan

PKH 2026 Tahap 1 Mulai Cair, Besaran Bantuan Resmi Ditetapkan

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

© 2025 Informasi Bantuan Sosial