Berita Informasi
Beranda / Informasi / Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Cair Januari 2025 Secara Online: Panduan Lengkap dan Perinciannya Jumlah Bantuan

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Cair Januari 2025 Secara Online: Panduan Lengkap dan Perinciannya Jumlah Bantuan

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Cair Januari 2025 Secara Online: Panduan Lengkap dan Perinciannya Jumlah Bantuan

Pemerintah terus mendukung kesejahteraan masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH), yang dicairkan secara bertahap setiap tiga bulan. Pada Januari 2025, pencairan PKH dilakukan untuk tahap pertama, mencakup periode Januari, Februari, dan Maret.

Pencairan tahap berikutnya berlangsung sebagai berikut:

  • Tahap 2: April, Mei, Juni.

  • Tahap 3: Juli, Agustus, September.

  • Tahap 4: Oktober, November, Desember.

Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan. Berikut rincian bantuan yang diberikan:




Rincian Bantuan Sosial PKH Januari 2025

  • Kesehatan

    Ibu hamil dan balita (usia 0-6 tahun) mendapatkan Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per tahap.

  • Pendidikan

    • Siswa SD: Rp 900 ribu per tahun.
    • Siswa SMP: Rp 1,5 juta per tahun.
    • Siswa SMA: Rp 2 juta per tahun.
  • Kesejahteraan Sosial

    Lansia (70 tahun ke atas) dan penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per tahap.

Cara Mengecek Penerima Bansos PKH dengan NIK KTP

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima bansos, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Berikut ini dua cara mudah untuk mengecek penerima PKH:




  1. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”

    Aplikasi resmi dari Kementerian Sosial ini tersedia untuk pengguna Android di Google Play Store. Berikut langkah-langkahnya:

    • Unduh Aplikasi
      Cari aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store dan unduh.
    • Akses Lokasi
      Saat membuka aplikasi, izinkan akses lokasi sesuai kebutuhan.

      • Login atau Buat Akun Baru
      • Jika sudah memiliki akun, login menggunakan username dan password.
      • Jika belum, pilih “Buat Akun Baru” dan isi data berikut:
        • NIK.
        • Nama lengkap sesuai KTP.
        • Alamat (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, RT/RW).
        • Nomor Kartu Keluarga (KK).
        • Nomor ponsel dan email.
        • Foto KTP dan swafoto.
    • Verifikasi Email
      Cek email yang digunakan untuk pendaftaran dan lakukan verifikasi.
    • Cek Status Penerima Bansos
      Setelah akun aktif, buka menu “Profil” untuk melihat status penerima bansos dan jenis bantuan yang diberikan.



  2. Melalui Situs Resmi Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id

    Pengecekan juga bisa dilakukan melalui situs resmi Kemensos tanpa perlu menggunakan NIK KTP. Berikut langkah-langkahnya:

    • Kunjungi Situs Resmi
      Akses cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
    • Masukkan Data Wilayah
      Input provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal.
    • Masukkan Nama Lengkap
      Isi nama sesuai KTP di kolom yang tersedia.
    • Verifikasi Kode CAPTCHA
      Ketikkan huruf kode sesuai dengan yang ditampilkan di layar.
    • Cari Data
      • Klik “Cari Data” untuk memeriksa status penerima bantuan.
      • Jika terdaftar, akan muncul tabel data penerima dan bantuan yang diterima.
      • Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi “Tidak Terdaftar Peserta/PM.”

Manfaat Program PKH bagi Masyarakat

PKH merupakan program strategis yang dirancang untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka. Dengan bantuan yang disalurkan, keluarga penerima manfaat dapat meningkatkan kualitas hidup di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Kesimpulan

Dengan mengikuti panduan di atas, masyarakat dapat dengan mudah memeriksa status penerimaan bansos PKH. Pastikan data yang diinput sesuai dengan KTP untuk memastikan pengecekan berhasil. Jangan lupa, pencairan tahap pertama hanya berlaku hingga Maret 2025. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda dan keluarga!

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan