• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

3 Hak Istimewa DPR yang Harus Diketahui

Fai Demplon by Fai Demplon
16 September 2023
in Politik
Reading Time: 3 mins read
A A

Contents

  • DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)
    • 3 Hak Istimewa DPR
      • Hak Interpelasi
      • Hak Angket
      • Hak Menyatakan Pendapat
    • Hak Anggota DPR
      • Mengajukan usul rancangan undang-undang
      • Mengajukan pertanyaan
    • Kewajiban dan Larangan Anggota DPR
      • Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila.
      • Melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan mematuhi peraturan perundang-undangan.
      • Memperjuangkan persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
      • Menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan.
      • Berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
      • Menerapkan prinsip demokrasi dalam pelaksanaan pemerintahan negara.
      • Patuh terhadap tata tertib dan kode etik serta menjaga etika dan norma dalam kerjasama dengan lembaga lain.
      • Mendengarkan dan merespons aspirasi konstituen secara berkala.
      • Menggali dan menindaklanjuti aspirasi dan keluhan masyarakat.
      • Bertanggung jawab secara moral dan politik kepada konstituen di daerah pemilihannya.

DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) atau lebih dikenal sebagai DPR, adalah salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang berperan sebagai lembaga perwakilan rakyat.

DPR terdiri dari anggota partai politik peserta pemilihan umum yang terpilih melalui proses pemilihan umum. Bersama dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), keduanya membentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Kemudian, DPR memiliki hak istimewa yang mana hak istimewa DPR adalah fondasi dari sistem demokrasi Indonesia yang memberikan pengawasan yang ketat dan kesempatan untuk mewujudkan aspirasi rakyat.

Namun, dengan hak-hak tersebut juga datang tanggung jawab yang besar untuk menjaga integritas, moralitas, dan etika dalam pelaksanaan tugas mereka sebagai wakil rakyat.




3 Hak Istimewa DPR

Dalam pelaksanaan fungsinya, DPR memiliki tiga hak istimewa yang diatur dalam Pasal 79 ayat (1) UU 17/2014, yaitu hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat.

  1. Hak Interpelasi

    Hak interpelasi adalah instrumen yang memberikan wewenang kepada DPR untuk meminta penjelasan dari pemerintah mengenai kebijakan yang memiliki dampak penting dan strategis serta meluas ke seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.

    Tujuan utama dari hak interpelasi adalah agar DPR dapat memahami implikasi negatif dari kebijakan pemerintah terhadap masyarakat. Selain itu, hak interpelasi juga berfungsi sebagai alat pengawasan terhadap anggaran dan tindakan pemerintah, memastikan bahwa setiap kebijakan tetap berada dalam batasan hukum yang berlaku.

  2. Hak Angket

    Hak angket adalah salah satu hak istimewa DPR yang memungkinkan mereka untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan pemerintahan negara.
    DPR dapat memulai penyelidikan terhadap undang-undang atau kebijakan yang dianggap penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara, dan diduga melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    Hak angket menjadi alat penting bagi DPR dalam mengawasi berbagai pejabat negara, termasuk presiden, wakil presiden, menteri, panglima TNI, Kapolri, jaksa agung, dan pimpinan lembaga pemerintah non-kementerian.

  3. Hak Menyatakan Pendapat

    Hak Menyatakan Pendapat memberikan keleluasaan kepada DPR untuk mengemukakan pendapat mereka mengenai berbagai hal, seperti kebijakan pemerintah, peristiwa luar biasa di dalam negeri maupun dunia internasional, tindak lanjut dari penyelidikan hak angket dan hak interpelasi, serta dugaan pelanggaran hukum oleh presiden dan/atau wakil presiden, seperti pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, dan tindak pidana berat.

Hak Anggota DPR

Selain hak-hak istimewa DPR secara keseluruhan, masing-masing anggota DPR juga memiliki hak-hak individu yang harus dijunjung tinggi. Pasal 80 UU 17/2014 dan perubahannya menjelaskan sebelas hak para anggota DPR:

  1. Mengajukan usul rancangan undang-undang

    Hak ini mendorong anggota DPR untuk menghadirkan aspirasi rakyat dalam bentuk pengajuan usul rancangan undang-undang.

  2. Mengajukan pertanyaan

    Anggota DPR memiliki hak untuk mengajukan pertanyaan kepada pemerintah, baik secara lisan maupun tertulis, sesuai dengan fungsi, wewenang, dan tugas DPR.



Kewajiban dan Larangan Anggota DPR

Selain hak-haknya, anggota DPR juga diikat oleh kewajiban dan larangan tertentu. Kewajiban anggota DPR termasuk:

  1. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila.

  2. Melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan mematuhi peraturan perundang-undangan.

  3. Memperjuangkan persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

  4. Menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan.

  5. Berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

  6. Menerapkan prinsip demokrasi dalam pelaksanaan pemerintahan negara.

  7. Patuh terhadap tata tertib dan kode etik serta menjaga etika dan norma dalam kerjasama dengan lembaga lain.



  8. Mendengarkan dan merespons aspirasi konstituen secara berkala.

  9. Menggali dan menindaklanjuti aspirasi dan keluhan masyarakat.

  10. Bertanggung jawab secara moral dan politik kepada konstituen di daerah pemilihannya.

Sementara itu, larangan yang berlaku bagi anggota DPR termasuk larangan merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, menjadi hakim di lembaga peradilan, menjadi pegawai negeri sipil, anggota TNI/Polri, atau bekerja pada BUMN/BUMD atau badan lain yang mengandalkan anggaran dari APBN/APBD.

Mereka juga dilarang bekerja sebagai pejabat struktural di lembaga pendidikan swasta, akuntan publik, konsultan, advokat/pengacara, notaris, dokter praktik, atau pekerjaan lain yang berhubungan dengan tugas, wewenang, dan hak mereka sebagai anggota DPR.

Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

6 Jenis Bansos Cair Setelah Lebaran 2026 Mulai Dari PKH Hingga BLT Dana Desa Terbaru !! Cek Sekarang !

6 Jenis Bansos Cair Setelah Lebaran 2026 Mulai Dari PKH Hingga BLT Dana Desa Terbaru !! Cek Sekarang !

6 Jenis Bansos Cair Setelah Lebaran 2026 Mulai Dari PKH Hingga BLT Dana Desa Terbaru !! Cek Sekarang !

Cair Lagi Setelah Lebaran , Ini Daftar Bansos Yang Cair Setelah Lebaran

6 Jenis Bansos Cair Setelah Lebaran 2026 Mulai Dari PKH Hingga BLT Dana Desa Terbaru !! Cek Sekarang !

6 Jenis Bansos Cair Setelah Lebaran 2026 Mulai Dari PKH Hingga BLT Dana Desa Terbaru !! Cek Sekarang !

Cara Cek Desil Bansos 2026 Pakai NIK KTP Secara Online, Ini Panduan Lengkapnya

Cara Cek Desil Bansos 2026 Pakai NIK KTP Secara Online, Ini Panduan Lengkapnya

Cara Cek Desil Bansos 2026 Pakai NIK KTP Secara Online, Ini Panduan Lengkapnya

Bansos Kemensos PKH-BPNT Maret 2026 Cair ! Begini Cara Ceknya !

Bansos Kemensos PKH-BPNT Maret 2026 Cair ! Begini Cara Ceknya !

Bansos Kemensos PKH-BPNT Maret 2026 Cair ! Begini Cara Ceknya !

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial