Banyak masyarakat mempertanyakan mengapa daftar penerima BLT Kesra dan BPNT tahun 2026 tidak selalu sama. Padahal, kedua bantuan ini sama-sama ditujukan bagi keluarga yang membutuhkan.
Perbedaan penerima tersebut bukan tanpa alasan, melainkan dipengaruhi oleh sejumlah faktor seperti kriteria program, data kesejahteraan, hingga kebijakan penyaluran pemerintah. Berikut penjelasan lengkapnya agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.
Artikel ini mengulas perbedaan tujuan program, kriteria penerima, sistem pencairan, hingga arah kebijakan antara bantuan sosial BLT Kesra dan BPNT tahun 2026, yang dilansir dari tribun.
Perbedaan Tujuan Program Bantuan Sosial
Setiap jenis bansos memiliki fungsi dan fokus yang berbeda sesuai kebutuhan masyarakat.
BLT (Bantuan Langsung Tunai) Kesra
- Ditujukan untuk membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi dalam jangka pendek.
- Pada periode Oktober–Desember 2025, nilai bantuan mencapai Rp900.000 atau Rp300.000 per bulan.
- Menyasar sekitar 35 juta keluarga pada kelompok ekonomi tertentu.
- Bersifat sementara dan disesuaikan dengan kondisi ekonomi nasional.
BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)
- Berfokus pada pemenuhan kebutuhan pangan dan peningkatan gizi keluarga.
- Dana bantuan hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong, seperti beras, telur, dan kebutuhan pokok lainnya.
- Program ini bersifat rutin dan berkelanjutan.
Secara ringkas, BLT Kesra berfungsi sebagai bantuan darurat, sementara BPNT merupakan bantuan jangka panjang.
Perbedaan Kriteria Penerima
Terdaftar dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) tidak serta-merta menjamin seseorang menerima seluruh jenis bantuan sosial.
Kriteria Penerima BLT Kesra
- Diprioritaskan bagi keluarga pada desil 1 hingga desil 4, mulai dari sangat miskin hingga rentan miskin.
- Kriterianya lebih fleksibel dan menyesuaikan kondisi ekonomi terkini.
Kriteria Penerima BPNT
- Memiliki kuota nasional yang terbatas.
- Proses seleksi dilakukan lebih ketat dan dievaluasi secara berkala.
Karena perbedaan indikator tersebut, seseorang bisa saja menerima BLT Kesra tetapi belum tercatat sebagai penerima BPNT. Hal ini bukan kesalahan data, melainkan perbedaan kebijakan dan sasaran program.
Mekanisme dan Jadwal Pencairan
Perbedaan sistem penyaluran kerap menimbulkan anggapan bahwa bantuan tidak dibagikan secara merata.
Pola Pencairan BLT Kesra
- Disalurkan secara sekaligus atau rapel.
- Pencairan dilakukan melalui Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.
Pola Pencairan BPNT
- Disalurkan secara bertahap, baik bulanan maupun per tiga bulan.
- Menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Tahap pertama tahun 2026 diperkirakan berlangsung Januari–Maret 2026 dan dapat dipantau melalui situs resmi Kemensos.
Perbedaan mekanisme ini sudah dirancang sejak awal dan menyesuaikan karakter masing-masing program.
Arah Kebijakan Bantuan Sosial Mulai 2026
Memasuki Tahun Anggaran 2026:
- Program BLT Kesra direncanakan tidak lagi dilanjutkan.
- Pemerintah akan memusatkan anggaran pada bansos reguler seperti PKH dan BPNT.
- Tujuannya agar perlindungan sosial berjalan lebih terarah dan berkesinambungan.
- Meski demikian, komitmen penyaluran BLT Kesra tahun 2025 tetap dituntaskan.
Tips Mengecek dan Memastikan Hak Bansos
Agar bantuan tidak terlewat, masyarakat disarankan untuk:
- Melakukan pengecekan mandiri melalui cekbansos.kemensos.go.id.
- Melakukan klarifikasi data ke RT/RW atau kelurahan jika merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar.
- Memperbarui data keluarga apabila terjadi perubahan kondisi ekonomi atau susunan anggota keluarga.
Kesimpulan
Semoga informasi ini berguna buat Anda untuk mengetahui seputar bansos BPNT dan BLT kesra. pantau terus informasi lain nya agar Anda dapat mengetahui lebih banyak lagi.
Sumber
https://kaltim.tribunnews.com/news/1134700/blt-kesra-vs-bpnt-2026-sama-sama-bansos-tapi-kenapa-penerimanya-bisa-berbeda?page=2




