Bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2026 hingga awal Februari ini belum juga cair.
Kondisi tersebut membuat banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih menunggu pencairan bantuan reguler periode Januari–Maret 2026 melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun PT Pos Indonesia.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa bansos merupakan napas kehidupan bagi masyarakat yang sedang membutuhkan pertolongan.
Oleh karena itu, keterlambatan pencairan BPNT dan PKH menjadi perhatian utama pemerintah agar bantuan dapat segera diterima oleh KPM yang berhak.
Status BPNT dan PKH Masih SPM di SIKS-NG
Berdasarkan pemantauan pada aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG), mayoritas status penyaluran BPNT dan PKH saat ini masih berada pada tahap Surat Perintah Membayar (SPM).
Status ini menunjukkan bahwa bantuan sudah disetujui, namun belum disalurkan ke rekening penerima.
Kementerian Sosial (Kemensos) menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan terjadi karena proses administrasi belum sepenuhnya rampung. Selama status belum berubah menjadi Standing Instruction (SI), dana bansos belum dapat dicairkan oleh KPM.
Arti Status SPM dan SI di SIKS-NG
Agar tidak terjadi kebingungan di masyarakat, berikut penjelasan status pencairan bansos di SIKS-NG:
- SPM (Surat Perintah Membayar)
Artinya proses administrasi di Kemensos telah selesai dan bantuan siap disalurkan, namun dana belum dikirim ke bank penyalur. - SI (Standing Instruction)
Jika status sudah berubah menjadi SI, bansos biasanya akan cair dalam waktu 1–3 hari kerja ke rekening KKS atau melalui PT Pos Indonesia.
Saat ini, karena sebagian besar KPM masih berstatus SPM, pencairan BPNT dan PKH diperkirakan berlangsung dalam 1–2 minggu ke depan.
Jadwal dan Nominal BPNT Program Sembako 2026
BPNT Program Sembako tahun 2026 disalurkan sebanyak empat tahap dalam setahun. Bantuan ini diberikan kepada KPM yang berada pada Desil 1–4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Nominal BPNT ditetapkan sebesar Rp200.000 per bulan, sehingga dalam satu tahap KPM menerima total Rp600.000. Penyaluran dilakukan melalui KKS Bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI) atau PT Pos Indonesia, tergantung wilayah masing-masing.
Besaran Nominal PKH Tahap 1 Tahun 2026
Bansos PKH 2026 tahap 1 juga disalurkan kepada KPM Desil 1–4 DTSEN dengan nominal berbeda sesuai kategori penerima, yaitu:
- Ibu hamil/balita: Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Lansia: Rp600.000
- Penyandang disabilitas: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Cara Cek Status BPNT dan PKH Februari 2026
KPM dapat mengecek status pencairan bansos melalui cara berikut:
- Buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id
- Mengisi data wilayah (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan)
- Isi nama lengkap sesuai dengan KTP
- Ketik kode captcha yang muncul dilayar
- Klik “Cari Data”
Sistem akan menunjukkan status kepesertaan dan jadwal pencairan apabila NIK dan nama yang dimasukkan masih berstatus sebagai penerima manfaat yang aktif.
Sebagai informasi, Kemensos menegaskan bahwa bansos tahun anggaran 2025 yang tidak tersalurkan tidak bisa dicairkan pada 2026 karena dikembalikan ke kas negara.
Penutup
BPNT dan PKH tahap 1 tahun 2026 belum cair karena masih berada pada tahap administrasi SPM.
KPM diimbau untuk tetap bersabar, rutin mengecek status bansos, serta memastikan data kependudukan dan rekening sudah sesuai agar pencairan dapat berjalan lancar.
Sumber
https://radarbogor.jawapos.com/bansos/2477145318/bansos-bpnt-dan-pkh-februari-2026-masih-spm-kapan-dana-cair-ke-kks-cek-infonya-di-sini?page=3




