Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ) pada tahun 2026. Program ini ditujukan bagi warga lanjut usia yang membutuhkan dukungan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah meningkatnya biaya hidup.
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
KLJ merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial yang berkelanjutan bagi lansia kurang mampu. Dengan bantuan tunai ini, Pemprov DKI Jakarta berharap daya beli lansia tetap terjaga dan kesejahteraan mereka meningkat.
Penyaluran KLJ 2026 mengikuti regulasi Pemprov DKI Jakarta terkait bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar, diberikan kepada lansia yang telah terdaftar dan memenuhi syarat penerima berdasarkan data kesejahteraan sosial.
Program KLJ termasuk dalam skema Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD), bersama dengan program Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Setiap calon penerima wajib melalui proses verifikasi data kependudukan dan kondisi sosial ekonomi sebelum dana disalurkan.
Jadwal Penyaluran Bantuan KLJ 2026
Menurut Dinas Sosial DKI Jakarta, pencairan bansos KLJ 2026 dilakukan secara bertahap, tidak selalu setiap bulan. Umumnya, bantuan dicairkan untuk periode dua hingga tiga bulan sekaligus.
Waktu pencairan dapat berbeda di setiap wilayah Jakarta, tergantung pada kesiapan data penerima, hasil validasi, dan proses penyaluran oleh bank mitra.
Besaran bantuan tetap Rp300.000 per bulan untuk setiap lansia. Apabila dana dicairkan sekaligus untuk tiga bulan, penerima bisa mendapatkan hingga Rp900.000 dalam satu kali penyaluran.
Secara keseluruhan, total bantuan yang berpotensi diterima dalam setahun dapat mencapai Rp2,4 juta, tergantung pada kebijakan penyaluran dan ketersediaan anggaran.
Cara Mengecek Status Penerima KLJ 2026
Seperti dilansir dari flores.pikiran-rakyat.com, lansia atau keluarga dapat mengecek status penerima bantuan KLJ 2026 melalui layanan resmi Pemprov DKI Jakarta dengan langkah berikut:
- Akses laman Siladu Jakarta melalui browser.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Klik tombol Cek untuk mengetahui status kepesertaan.
Sistem akan menampilkan apakah NIK tersebut terdaftar sebagai penerima KLJ beserta periode penyaluran bantuan.
Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk selalu memperbarui data kependudukan. Data yang tidak sesuai dapat menyebabkan bantuan tertunda atau tidak tersalurkan.
Kesimpulan
Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima, meringankan beban hidup, dan meningkatkan kualitas hidup lansia di DKI Jakarta.
Sumber Referensi
- https://flores.pikiran-rakyat.com/ekonomi/pr-2979978558/bansos-kartu-lansia-jakarta-2026-mulai-dicairkan-ini-aturannya?page=3




