Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 untuk guru madrasah non‑ASN tengah menjadi fokus perhatian masyarakat pendidik.
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah memulai pencairan BSU senilai Rp600 ribu untuk guru dan tenaga kependidikan madrasah sejak akhir Desember 2025 hingga awal tahun 2026. Program ini merupakan bentuk dukungan finansial pemerintah kepada guru non‑Aparatur Sipil Negara (ASN) yang aktif mengajar di madrasah di seluruh Indonesia.
Namun, masih banyak guru yang belum menerima dana BSU atau ingin memastikan status pencairannya. Artikel ini menyajikan panduan cara cek status pencairan BSU 2026 secara resmi, cepat, dan akurat.
Informasi ini penting dibaca agar tidak ketinggalan update yang bisa membantu kebutuhan ekonomi di awal tahun.
Apa Itu BSU 2026 untuk Guru Madrasah?
Dilansir dari pundi.or.id Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan bantuan tunai pemerintah yang ditujukan bagi guru madrasah non‑ASN dan tenaga kependidikan yang belum menerima tunjangan profesi guru.
Besaran bantuan pada periode ini umumnya Rp600.000 per penerima dan ditransfer langsung melalui rekening bank setelah melalui proses verifikasi data di sistem pemerintah.
Setidaknya lebih kurang 211.992 guru dan tenaga kependidikan tercatat sebagai penerima BSU melalui Kemenag pada awal tahun ini.
Meskipun sebagian sudah masuk rekening, masih ada laporan guru yang belum menerima dana tersebut karena proses verifikasi data yang masih berjalan.
Cara Cek Status Pencairan BSU 2026
Penting bagi setiap guru madrasah penerima potensial untuk memeriksa status pencairan BSU secara mandiri.
Berikut ini langkah‑langkah resmi yang bisa diikuti:
Cek Melalui SIMPATIKA Kemenag
SIMPATIKA adalah portal resmi Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag yang digunakan untuk mengecek data keaktifan dan status bantuan.
Langkah cek SIMPATIKA:
- Buka laman resmi di https://simpatika.kemenag.go.id/
- Masuk ke akun Anda menggunakan PegID, NPK, atau NUPTK dan kata sandi yang terdaftar.
- Di dashboard, temukan menu “Tunjangan” atau “Dana Bantuan”.
- Pilih “Bantuan Subsidi Upah (BSU)” untuk melihat status pencairan.
- Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul informasi lengkap status bantuan.
Pastikan data Anda (nomor identitas, alamat, status keaktifan) telah diperbarui dan valid di SIMPATIKA agar status BSU dapat muncul dengan benar.
Cek Melalui Portal Lain Resmi Kemenag
Selain SIMPATIKA, beberapa portal resmi Kemenag juga bisa digunakan untuk melihat status BSU, terutama jika akun SIMPATIKA belum aktif:
- https://siagapendis.kemenag.go.id/, Portal untuk data guru dan tendik pada pendidikan agama Islam.
- https://emisgtk.kemenag.go.id/, Portal EMIS GTK untuk data guru dan tenaga kependidikan.
- https://simpatika.siap.id/madrasah/, Versi khusus portal Simpatika untuk madrasah.
Masuk menggunakan akun resmi Anda, lalu cari bagian status bantuan atau tunjangan untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU.
Penting Diketahui Sebelum Cek BSU
Agar pengecekan status pencairan berjalan lancar, perhatikan beberapa hal berikut ini:
- Pastikan data Anda valid dan terdaftar di sistem Kemenag (misalnya aktif mengajar dan terdaftar di SIMPATIKA/EMIS).
- Jika belum memiliki akun SIMPATIKA, segera daftar atau minta aktivasi melalui admin madrasah.
- Pencairan dana dilakukan langsung ke rekening bank yang telah terdaftar, namun tidak semua penerima menerima notifikasi otomatis melalui SMS atau notifikasi bank.
- Jika setelah cek BSU status masih “belum cair”, hubungi administrator SIMPATIKA atau kantor Kemenag setempat untuk klarifikasi data.
Waspada terhadap tautan tidak resmi atau pihak yang meminta data pribadi di luar portal pemerintah.
Kesimpulan
Pencairan BSU 2026 untuk guru madrasah non‑ASN merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah kepada pendidik di Indonesia.
Dana bantuan senilai Rp600 ribu telah mulai disalurkan sejak akhir Desember 2025 hingga Januari 2026, tetapi pencairannya bersifat bertahap tergantung validasi data dan sistem digital pemerintah.
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BSU, lakukan pengecekan status pencairan melalui portal resmi SIMPATIKA Kemenag atau melalui situs EMIS/SIAGA Pendis.
Pengecekan ini sangat penting agar tidak ketinggalan informasi pencairan dan jadwal bantuan Anda.
Sumber
https://pundi.or.id/article/detail/311




