Pemerintah memastikan Bansos BPNT tahap 1 tahun 2026 akan mulai disalurkan menjelang bulan Ramadhan. Bantuan ini ditujukan untuk membantu keluarga miskin dan rentan memenuhi kebutuhan pangan pokok, sekaligus menjaga daya beli masyarakat saat harga kebutuhan cenderung naik.
Sekilas tentang Bansos BPNT Tahun 2026
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Sembako merupakan bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos). Program ini menyasar jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia dengan tujuan utama memastikan akses pangan yang layak dan bergizi.
Pada tahun 2026, jumlah penerima BPNT diperkirakan tetap sebanyak 18,2 juta KPM, sama seperti tahun sebelumnya. Setiap KPM akan menerima bantuan Rp200 ribu per bulan yang disalurkan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga total yang diterima mencapai Rp600 ribu.
Waktu Pencairan BPNT Tahap 1
BPNT tahap 1 diproyeksikan cair sebelum Ramadhan 2026 agar manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat. Pemerintah menyiapkan dua jalur penyaluran agar bantuan tepat sasaran dan mudah diakses.
Jalur Penyaluran BPNT
Penyaluran BPNT dilakukan melalui:
- Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) bagi KPM pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- PT Pos Indonesia untuk KPM yang belum memiliki KKS atau tinggal di wilayah tertentu
Dengan skema ini, pemerintah berharap tidak ada KPM yang tertinggal dalam menerima bantuan.
Kriteria Resmi Penerima BPNT 2026
Tidak semua masyarakat otomatis menerima BPNT. Kemensos menetapkan sejumlah kriteria resmi untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh yang berhak.
Berikut ini beberapa kriteria penerima BPNT 2026 yang berhak mendapat bantuan dilansir dari laman JawaPos.
Terdaftar dalam DTSEN
KPM BPNT wajib terdaftar DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional). Berdasarkan DTSEN, kondisi ekonomi masyarakat dibagi ke dalam 10 desil. Penerima BPNT adalah mereka yang berada pada Desil 1 sampai dengan desil 5. Kelompok ini dinilai sebagai masyarakat miskin hingga rentan miskin yang membutuhkan bantuan pemerintah.
Memiliki NIK Aktif
Syarat penting lainnya adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) harus aktif dan valid. NIK menjadi identitas utama untuk verifikasi data penerima bansos.
Jika kamu mengalami masalah NIK, segera lakukan perbaikan data ke Disdukcapil setempat agar tidak terhambat saat penyaluran BPNT.
Tidak Termasuk dalam 8 Kategori Tertentu
BPNT tidak diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori berikut:
- ASN
- Anggota TNI atau Polri
- Pensiunan ASN, TNI, atau Polri
- Pendamping sosial
- Guru tersertifikasi
- Penerima penghasilan dari APBN atau APBD
- Masyarakat dengan penghasilan di atas UMP/UMK
Kriteria ini dibuat agar bansos tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan kelompok yang sudah memiliki penghasilan tetap.
Dampak BPNT bagi KPM Menjelang Ramadhan
Pencairan BPNT jelang Ramadhan memberi dampak signifikan bagi KPM. Bantuan ini membantu:
- Menjaga ketersediaan pangan keluarga
- Mengurangi beban pengeluaran rumah tangga
- Menopang kebutuhan pokok selama bulan puasa
Dengan pencairan lebih awal, KPM bisa mempersiapkan kebutuhan Ramadhan dengan lebih tenang.
Penutup
BPNT tahap 1 tahun 2026 menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat miskin dan rentan, khususnya menjelang Ramadhan.
Jika kamu merasa memenuhi kriteria, pastikan data kependudukan dan status DTSEN kamu sudah benar. Pantau terus informasi resmi dari Kemensos agar tidak ketinggalan jadwal pencairan dan mekanisme penyalurannya.
sumber: https://radarbogor.jawapos.com/bansos/2477141865/bansos-bpnt-tahap-1-tahun-2026-bakal-cair-jelang-ramadhan-ini-kriteria-kpm-resmi-dari-kemensos?page=2




