Memasuki Februari 2026, perhatian masyarakat, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tertuju pada kepastian pencairan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Pada tahap pertama tahun anggaran 2026, dua program utama yang disalurkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Sembako.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus memperkuat komitmen dalam menekan angka kemiskinan serta menjaga daya beli masyarakat di awal tahun, terutama di tengah kebutuhan pendidikan dan pangan yang meningkat.
Peran PKH dan BPNT dalam Perlindungan Sosial
PKH tetap menjadi tulang punggung bantuan sosial bersyarat yang menargetkan sektor kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Program ini bertujuan memutus rantai kemiskinan antargenerasi dengan mendorong penerima untuk menyekolahkan anak dan rutin memeriksakan kesehatan.
Sementara itu, BPNT atau Program Sembako difokuskan pada pemenuhan kebutuhan pangan bergizi. Pada 2026, penggunaan BPNT semakin fleksibel melalui sistem transaksi non-tunai, meskipun tetap dibatasi pada komoditas pangan pokok.
Update Status Pencairan Bansos di SIKS-NG
Hingga awal Februari 2026, data pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) menunjukkan pergerakan signifikan pada status pencairan.
Banyak KPM telah mencapai tahap SP2D dan Standing Instruction (SI), yang menandakan dana bantuan segera ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Tahapan pencairan meliputi verifikasi rekening, penerbitan perintah pembayaran, hingga pemindahbukuan dana oleh bank penyalur.
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2026
Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap untuk menghindari penumpukan antrean. Pencairan dibagi berdasarkan wilayah.
- Wilayah 1: Mencakup wilayah Sumatera dan sekitarnya.
- Wilayah 2: Mencakup wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.
- Wilayah 3: Mencakup wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Bagi pemegang KKS Bank Himbara, pencairan diperkirakan berlangsung dari minggu pertama hingga akhir Februari 2026.
Nominal Bantuan PKH dan BPNT 2026
PKH (Program Keluarga Harapan)
Besaran bantuan PKH ditentukan berdasarkan komponen dalam satu Kartu Keluarga, dengan batas maksimal empat komponen.
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per 3 bulan
- Lansia : Rp600.000
BPNT atau Program Sembako
BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan. Jika dicairkan secara rapel dua bulan, saldo yang diterima mencapai Rp400.000, dan dapat menjadi Rp600.000 jika disalurkan selama tiga bulan melalui PT Pos.
Cara Cek Penerima Bansos Februari 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara online melalui laman resmi Kemensos
- Akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah domisili: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol Cari Data
Sistem akan menampilkan informasi apakah nama anda masuk dalam kategori penerima bantuan sosial.
Jika pada kolom PKH atau BPNT tercantum keterangan proses bank atau PT Pos dengan periode Januari–Februari 2026, maka bantuan dipastikan akan cair.
Penutup
Pencairan bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Februari 2026 menjadi langkah penting pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga. Masyarakat diimbau menggunakan bantuan secara bijak, memprioritaskan kebutuhan gizi dan pendidikan, serta selalu mengikuti informasi dari sumber resmi guna menghindari hoaks.
Sumber
Info Bansos Hari Ini Februari 2026 Cek Jadwal Cair PKH dan BPNT Tahap 1 Apakah Nama Anda Sudah Masuk




