Proses pencairan bansos PKH dan BPNT Tahap 1 tahun 2026 untuk periode Januari–Maret menunjukkan perkembangan positif.
Berdasarkan pembaruan terbaru di sistem SIKS-NG, bantuan sosial telah memasuki tahap krusial dengan diterbitkannya Surat Perintah Membayar (SPM).
Kondisi ini menjadi sinyal kuat bahwa dana bansos berpotensi mulai masuk ke rekening KKS Merah Putih secara bertahap mulai awal Februari 2026, diperkirakan sejak Senin, 2 Februari.
Percepatan penyaluran ini sejalan dengan komitmen Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya pada awal tahun.
Pemerintah memastikan bantuan tahap pertama segera disalurkan agar manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tahapan Proses Pencairan Bansos PKH dan BPNT
Secara administratif, penyaluran bansos telah melewati sejumlah tahapan penting.
Mengacu pada informasi dari radarbogor.jawapos.com, berikut alur pencairan hingga saldo masuk ke kartu KKS:
- Status SPM: Biasanya muncul 2–3 hari sebelum perintah pencairan diterbitkan.
- SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana): Nama-nama KPM mulai dikirim ke bank penyalur.
- SI (Standing Instruction): Instruksi pemindahbukuan dari kas negara ke rekening KPM.
- Estimasi dana cair: Dilakukan bertahap pada pekan pertama Februari 2026.
6 Kriteria KPM yang Berpotensi Cair Lebih Dulu
Karena penyaluran dilakukan secara bergelombang, tidak semua KPM menerima bantuan di waktu yang sama. Berikut kelompok penerima yang diprioritaskan:
- Data DTSEN Valid dan Bersih
NIK dan Kartu Keluarga sinkron dengan data Dukcapil tanpa status invalid. - Memiliki Komponen Rentan PKH
Termasuk ibu hamil, anak usia dini (0–6 tahun), lansia, atau penyandang disabilitas berat. - Kartu KKS Aktif dan Normal
Tidak terblokir serta tidak memiliki riwayat gagal transaksi. - Tidak Ada Perubahan Data Terbaru
Tidak melakukan perubahan domisili, status keluarga, atau komposisi anggota keluarga dalam tiga bulan terakhir. - KPM Lama (Eksisting)
Penerima manfaat lama umumnya diproses lebih awal dibanding KPM baru hasil validasi. - Aktif Mengikuti P2K2
Rutin menghadiri pertemuan kelompok PKH bersama pendamping sosial.
Imbauan Kemensos untuk KPM
Kementerian Sosial menegaskan agar Kartu KKS Merah Putih dipegang langsung oleh KPM dan tidak dititipkan kepada pihak mana pun, termasuk RT/RW, pendamping, atau ketua kelompok. Langkah ini penting untuk mencegah potensi pungutan liar atau penyalahgunaan bantuan.
Bagi KPM yang sudah masuk daftar bayar, pengecekan saldo dapat dilakukan secara berkala melalui ATM atau mobile banking bank penyalur, seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, serta BSI khusus wilayah Aceh. Pastikan kartu KKS dalam kondisi baik saat digunakan.
Apabila hingga pertengahan Februari 2026 dana belum juga masuk, masyarakat diminta tetap tenang. Penyaluran dilakukan bertahap.
Segera koordinasikan dengan pendamping PKH setempat untuk mengecek status bantuan melalui aplikasi SIKS-NG.
Kesimpulan
Pencairan bansos PKH dan BPNT Tahap 1 tahun 2026 menunjukkan progres yang sangat positif dan diperkirakan mulai cair secara bertahap pada awal Februari 2026.
Dengan status bantuan yang sudah memasuki tahap SPM di sistem SIKS-NG, dana bantuan tinggal menunggu proses akhir perbankan sebelum masuk ke rekening KKS Merah Putih milik KPM.
Namun, pencairan tidak dilakukan serentak karena menggunakan sistem gelombang, sehingga KPM dengan data valid, kartu KKS aktif, komponen rentan, serta kepesertaan lama dan aktif P2K2 berpeluang menerima bantuan lebih cepat.
Masyarakat diimbau tetap waspada, menjaga kartu KKS secara mandiri, dan berkoordinasi dengan pendamping sosial apabila bantuan belum diterima sesuai jadwal.
Sumber: radarbogor.jawapos.com




