Cair! Begini Cara Mengecek Penerima dan Besaran Bansos PKH-BPNT Februari 2026. Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial telah memulai penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap pertama pada tahun 2026.
Mulai bulan februari 2026 ini, proses penyaluran ini akan dilakukan secara bertahap.
Tujuan dari program ini adalah untuk mendukung kemampuan ekonomi masyarakat yang menerima manfaat sambil memastikan ketahanan sosial di tengah tantangan yang ada dalam perekonomian.
Bantuan ini ditujukan kepada individu yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosisal Ekonomi Nasional (DTSEN) dan telah disetujui sebagai penerima aktif untuk program bantuan sosial PKH dan BPNT, berdasarkan hasil verifikasi serta validasi data yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Jumlah Bantuan Sosial yang Disalurkan
PKH (Program Keluarga Harapan)
Dilansir dari Kompas.tv, bantuan ini diberikan kepada keluarga dengan kategori berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 setiap 3 bulan
- Anak berusia 0-6 tahun: Rp750.000 setiap 3 bulan
- Anak SD/sederajat: Rp225.000 setiap 3 bulan
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000 setiap 3 bulan
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000 setiap 3 bulan
- Lansia (≥60 tahun): Rp600.000 setiap 3 bulan
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 setiap 3 bulan
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 setiap 3 bulan
BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)
Bantuan dalam bentuk sembako senilai Rp200.000 per bulan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau metode lain sesuai kebijakan daerah.
Cara Memeriksa Penerima Bansos PKH-BPNT 2026
Masyarakat dapat melakukan pemeriksaan status penerima bansos PKH dan BPNT secara online dengan langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Isi informasi mengenai tempat tinggal: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP
- Masukkan kode captcha yang tampil di layar
- Klik tombol Cari Data
Jika sudah di klik, sistem akan menunjukkan informasi apakah nama yang dicari terdaftar sebagai penerima bantuan sosial aktif, beserta jenis bantuan yang diterima dan status penyaluran.
Perlu diketahui bahwa penyaluran bantuan sosial ini dilakukan secara bertahap dan waktu penyaluran dapat berbeda di masing-masing daerah.
Jika data tidak ditemukan atau terdapat masalah teknis, masyarakat disarankan untuk menghubungi pihak desa/kelurahan atau dinas sosial setempat.
Pemerintah mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan jasa perantara dan menjaga keamanan data identitas pribadi.
Bantuan ini diharapkan dapat digunakan secara bijaksana untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga bagi penerima manfaat yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.
Jika ada masyarakat yang belum terdaftar namun berhak menerima manfaat bansos ini, disarankan untuk melakukan pembaruan data melalui musyawarah di kelurahan/desa dan memastikan terdaftar dalam DTSEN sebagai syarat utama untuk menerima bansos pemerintah.
Sumber
https://www.kompas.tv/info-publik/647861/bansos-pkh-bpnt-2026-sudah-cair-mulai-februari-2026-ini-cara-cek-penerima-dan-besarannya




