Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) resmi mulai menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2026.
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap mulai Februari 2026 dengan tujuan menjaga daya beli masyarakat penerima manfaat serta memperkuat ketahanan sosial di tengah tantangan ekonomi.
Bantuan sosial ini ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan ditetapkan sebagai penerima aktif berdasarkan proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Kemensos menegaskan bahwa akurasi data menjadi kunci agar bansos tepat sasaran.
Bantuan PKH Tahun 2026
Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada keluarga dengan kategori tertentu yang berkaitan dengan aspek pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Disalurkan kepada keluarga dengan kategori sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per 3 bulan
- Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000 per 3 bulan
- Anak SD/sederajat: Rp225.000 per 3 bulan
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per 3 bulan
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per 3 bulan
- Lansia (≥60 tahun): Rp600.000 per 3 bulan
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per 3 bulan
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per 3 bulan
Besaran bantuan disesuaikan dengan kategori tersebut dan maksimal diberikan untuk beberapa komponen dalam satu Kartu Keluarga. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat.
BPNT atau Bantuan Sembako
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan BPNT berupa bantuan pangan senilai Rp200.000 per bulan. Bantuan ini disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau mekanisme lain sesuai kebijakan di masing-masing daerah.
Dana BPNT dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok yang telah ditentukan.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara online melalui laman resmi Kemensos
- Akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah domisili: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol Cari Data
Sistem akan menampilkan informasi apakah nama anda masuk dalam kategori penerima bantuan sosial.
Karena penyaluran dilakukan bertahap, waktu pencairan dapat berbeda di setiap wilayah.
Jika mengalami kendala atau data tidak ditemukan, masyarakat disarankan menghubungi pihak desa/kelurahan atau dinas sosial setempat.
Penutup
Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo, menjaga keamanan data pribadi, serta memanfaatkan bantuan secara bijak.
Bagi warga yang belum terdaftar, disarankan melakukan pembaruan data melalui musyawarah desa atau kelurahan agar dapat masuk DTKS sebagai syarat utama penerimaan bansos.
Sumber
https://www.kompas.tv/info-publik/647861/bansos-pkh-bpnt-2026-sudah-cair-mulai-februari-2026-ini-cara-cek-penerima-dan-besarannya




