Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesejahteraan warga lanjut usia melalui program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) pada tahun anggaran 2026.
Program ini merupakan bagian dari bantuan sosial (bansos) Pemprov DKI yang ditujukan khusus bagi lansia yang memiliki keterbatasan ekonomi dan tidak memiliki penghasilan tetap.
Melalui program KLJ, Pemprov DKI Jakarta menyalurkan bantuan tunai secara berkala kepada kelompok lansia tidak mampu yang telah terdata dalam sistem kesejahteraan sosial daerah.
Kebijakan ini dijalankan sebagai bentuk perlindungan sosial berkelanjutan yang menyasar kelompok rentan.
KLJ merupakan salah satu program di bawah skema Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD), sejalan dengan program lainnya seperti Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Jadwal Pencairan Bansos KLJ 2026
Mengacu pada informasi resmi Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, penyaluran bansos KLJ 2026 diberikan sekaligus untuk periode tiga bulan kepada setiap penerima manfaat.
Pencairan dilaksanakan secara bertahap sesuai mekanisme yang ditetapkan, di mana jadwal pencairan dapat berbeda di setiap wilayah administratif DKI Jakarta.
Perbedaan jadwal ini dipengaruhi oleh faktor kesiapan data penerima, proses verifikasi oleh bank penyalur, serta validasi status kependudukan dan kesejahteraan sosial penerima bantuan.
Besaran Dana Bansos KLJ 2026
Besaran bansos KLJ 2026 ditetapkan sebesar Rp300.000 per bulan untuk setiap penerima manfaat, angka yang konsisten dengan periode sebelumnya.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah dapat menerapkan mekanisme rapel, sehingga bantuan disalurkan untuk dua hingga tiga bulan sekaligus.
Dengan skema ini, penerima manfaat berpotensi menerima dana hingga Rp900.000 dalam satu kali pencairan, menyesuaikan dengan kebijakan penyaluran dan kesiapan anggaran.
Cara Cek Status Penerima
Untuk memastikan status kepesertaan, lansia atau keluarga penerima manfaat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui kanal resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pengecekan dapat dilakukan dengan cara berikut:
- Buka situs resmi Pemprov DKI Jakarta siladu.jakarta.go.id atau dtks.jakarta.go.id
- Masukan NIK KTP Lansia
- Pilih Jenis bantuan
- Klik Tombol Cari
- Status akan muncul di layer apakah NIK terdaftar Sebagai penerima atau tidak
Pemerintah daerah pun mengimbau masyarakat untuk memastikan data kependudukan tetap mutakhir agar tidak menghambat proses verifikasi dan pencairan bantuan sosial.
Sumber
https://jakarta.bisnis.com/read/20260128/77/1947632/bansos-klj-2026-cair-bertahap-lansia-terima-hingga-rp900000#goog_rewarded




