• Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu, Simak Infonya

Rudi Chandra by Rudi Chandra
1 Februari 2026
in PPPK, PPPK Paruh Waktu
Reading Time: 4 mins read
A A
Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu, Simak Infonya

Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu, Simak Infonya

Contents

  • Apa Itu PPPK
  • Tujuan Pengangkatan PPPK
  • Apa Itu PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu?
  • Nominal Gaji PPPK Penuh Waktu
  • Nominal Gaji PPPK Paruh Waktu
  • Kesimpulan
  • Sumber Referensi

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah individu yang direkrut oleh pemerintah melalui sistem kontrak dalam jangka waktu tertentu.

Dalam pelaksanaannya, PPPK terbagi menjadi dua kategori, yaitu PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.

Skema PPPK banyak diterapkan pada sektor pendidikan dan kesehatan, terutama untuk mengisi kebutuhan guru dan tenaga medis.

Kebijakan ini bertujuan menghadirkan tenaga profesional yang siap bekerja sekaligus memberikan kepastian status pekerjaan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.



Apa Itu PPPK

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah aparatur yang direkrut oleh pemerintah melalui sistem kontrak kerja, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam pelaksanaannya, PPPK memiliki hak, kewajiban, serta tanggung jawab yang setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), meskipun tidak berstatus pegawai tetap dan tidak memperoleh hak pensiun.

Masa kerja PPPK ditetapkan dalam jangka waktu tertentu, umumnya berkisar antara 1 hingga 5 tahun, menyesuaikan dengan jenis jabatan serta kebutuhan instansi terkait. Kontrak tersebut dapat diperpanjang hingga mencapai batas usia pensiun, yakni sekitar 58 sampai 65 tahun. Namun, perpanjangan tidak bersifat otomatis, melainkan bergantung pada hasil penilaian kinerja pegawai serta kebutuhan organisasi.

Ketentuan mengenai perpanjangan maupun penghentian kontrak PPPK diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, yang memberikan pedoman teknis terkait mekanisme tersebut.

Aturan ini menegaskan bahwa PPPK merupakan bagian dari ASN yang diangkat melalui perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu, berbeda dengan PNS yang berstatus sebagai pegawai tetap. Pemahaman mengenai hal ini penting sebelum membahas lebih lanjut tentang durasi masa kerja PPPK.



Tujuan Pengangkatan PPPK

Melansir dari Detik.com yang mengacu berdasarkan informasi dari laman resmi KPU Kabupaten Nduga, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki beberapa tujuan, antara lain:

  1. Meningkatkan efisiensi dengan menyesuaikan kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor pemerintahan yang memerlukan tambahan SDM.
  2. Memberikan peluang bagi warga yang telah lama mengabdi untuk menjadi bagian dari ASN.
  3. Mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, serta mampu melayani masyarakat secara adil, ramah, dan tepat sasaran.
  4. Memenuhi kebutuhan tenaga ahli dan profesional tanpa harus terikat pada masa kerja tetap seperti PNS.

Selain itu, pengangkatan PPPK merupakan salah satu langkah pemerintah melalui Kemenpan RB untuk memberdayakan SDM dengan kontrak kerja. Hal ini juga diatur secara resmi dalam Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, yang bertujuan menata tenaga honorer di berbagai instansi.



Apa Itu PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu?

Sistem pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terbagi menjadi dua kategori, yakni PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu. Meskipun keduanya memiliki status yang sama sebagai pegawai pemerintah, perbedaan terletak pada jam kerja, durasi kontrak, dan besaran gaji.

PPPK Penuh Waktu adalah pegawai pemerintah yang bekerja penuh layaknya ASN. Mereka wajib melaksanakan tugas selama 8 jam sehari, lima hari dalam seminggu. Karena jam kerja dan masa kerja setara dengan ASN, gaji PPPK penuh waktu cenderung lebih tinggi dan pegawai juga berhak memperoleh tunjangan. Selain itu, pegawai penuh waktu biasanya menerima perlengkapan serta pakaian dinas dari instansi terkait.

Sementara itu, PPPK Paruh Waktu ditujukan bagi pelamar yang tidak lolos seleksi PPPK penuh waktu, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menpan RB Nomor 347 Tahun 2024. Bagi pelamar yang belum memperoleh formasi penuh waktu, pemerintah mempertimbangkan untuk menempatkannya di PPPK paruh waktu.

Berbeda dengan penuh waktu, PPPK paruh waktu bekerja selama 4 jam sehari, lima hari seminggu. Pegawai paruh waktu tidak menerima perlengkapan maupun pakaian dinas dari pemerintah. Gaji mereka dihitung berdasarkan jumlah jam kerja dan beban kerja, mirip sistem pembayaran pegawai paruh waktu di sektor swasta.

Lebih lanjut, pegawai PPPK paruh waktu berpeluang dipindahkan menjadi pegawai penuh waktu jika memenuhi kriteria kinerja dan persyaratan administrasi sesuai kebijakan pemerintah pusat.



Nominal Gaji PPPK Penuh Waktu

Gaji PPPK penuh waktu disesuaikan dengan tanggung jawab, jam kerja, bidang tugas, dan wewenang yang dijalankan. Berdasarkan golongan, gaji terendah PPPK penuh waktu berkisar antara Rp1.938.500 hingga Rp2.900.900 per bulan, sementara gaji tertinggi bisa mencapai Rp4.462.500 hingga Rp7.329.000 per bulan.

Nominal Gaji PPPK Paruh Waktu

Untuk PPPK paruh waktu, besaran gaji diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83 Tahun 2022, dengan kisaran sekitar Rp2.000.000 hingga Rp5.610.000 per bulan. Karena tidak ada regulasi khusus yang mengatur gaji PPPK paruh waktu, pemerintah menyesuaikannya dengan pola pembayaran bagi pegawai paruh waktu di sektor swasta.

Program PPPK merupakan upaya pemerintah untuk memberdayakan seluruh tenaga ahli di Indonesia, khususnya bagi Warga Negara Indonesia yang belum mendapatkan kesempatan resmi menjadi PNS serta bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Secara keseluruhan, program ini diharapkan memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat, dengan penerapan yang tepat sasaran.



Kesimpulan

PPPK penuh waktu bekerja 8 jam sehari dengan gaji dan tunjangan lebih besar serta mendapat perlengkapan dinas, sedangkan PPPK paruh waktu bekerja 4 jam sehari, gajinya disesuaikan jam kerja, dan tidak mendapat tunjangan atau perlengkapan dinas.

Sumber Referensi

https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8296697/apa-perbedaan-pppk-penuh-waktu-dan-pppk-paruh-waktu

Tags: Apa Itu PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu?Apa Itu PPPK?Nominal Gaji PPPK Paruh WaktuNominal Gaji PPPK Penuh WaktuPPPKTujuan Pengangkatan PPPK
Rudi Chandra

Rudi Chandra

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

KPM Wajib Tahu! Cara Cek BPNT 2026 Lengkap dengan Aturan Terbaru

KPM Wajib Tahu! Cara Cek BPNT 2026 Lengkap dengan Aturan Terbaru

KPM Wajib Tahu! Cara Cek BPNT 2026 Lengkap dengan Aturan Terbaru

PKH dan BPNT Cair Bulan ini, Simak Panduan Lengkap Cek Penerima

PKH dan BPNT Cair Bulan ini, Simak Panduan Lengkap Cek Penerima

PKH dan BPNT Cair Bulan ini, Simak Panduan Lengkap Cek Penerima

CPNS 2026: Ini Info Lengkap Apakah Pendaftaran Sudah Dibuka

CPNS 2026: Ini Info Lengkap Apakah Pendaftaran Sudah Dibuka

CPNS 2026: Ini Info Lengkap Apakah Pendaftaran Sudah Dibuka

Cek Sekarang! 4 Bansos yang Akan Cair Bulan Februari 2026

Cek Sekarang! 4 Bansos yang Akan Cair Bulan Februari 2026

Cek Sekarang! 4 Bansos yang Akan Cair Bulan Februari 2026

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

© 2025 Informasi Bantuan Sosial