Cara Mencairkan BSU Tanpa Rekening Bank, Lewat Pospay Sebelum 31 Juli 2025
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600 ribu untuk para pekerja berpenghasilan rendah.
Bagi yang tidak memiliki rekening bank, penyaluran BSU kini dapat dicairkan melalui Kantor Pos Indonesia.
Penerima bantuan wajib mencairkan dana secara langsung, karena proses pengambilan tidak bisa diwakilkan demi menjamin keamanan dan keabsahan data.
Batas Waktu Pencairan BSU di Kantor Pos
Dana BSU sebesar Rp600.000 hanya bisa dicairkan hingga 31 Juli 2025.
Setelah lewat dari tanggal tersebut, bantuan akan dianggap hangus dan dana dikembalikan ke negara.
Oleh karena itu, bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima, segera cek status dan lakukan pencairan sebelum tenggat waktu berakhir.
Syarat dan Dokumen untuk Mengambil BSU di Kantor Pos
Saat datang ke kantor pos, Anda perlu membawa dokumen berikut:
- KTP asli sesuai data penerima
- Kode QR dari aplikasi Pospay
- Nomor handphone aktif yang sudah didaftarkan
Setelah petugas memverifikasi dokumen, dana akan langsung diserahkan secara tunai atau dikirim melalui layanan Pos Giro.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025 via Aplikasi Pospay
Ikuti langkah mudah berikut untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU:
- Download aplikasi Pospay dari Play Store atau App Store
- Login menggunakan data diri
- Masukkan NIK KTP pada kolom pencarian
- Jika terdaftar, Anda akan menerima notifikasi dan QR Code untuk proses pencairan
Langkah-Langkah Mencairkan BSU Rp600 Ribu di Kantor Pos
Setelah mendapat notifikasi penerima dari aplikasi Pospay, berikut langkah untuk mencairkannya:
- Kunjungi Kantor Pos terdekat sesuai alamat domisili
- Ambil nomor antrean untuk layanan bantuan sosial
- Serahkan dokumen seperti KTP, kode QR, dan nomor HP
- Setelah lolos verifikasi, dana langsung diberikan tunai atau dikirim melalui Pos Giro
Jangan Lewatkan! BSU Hangus Jika Tidak Dicairkan Tepat Waktu
Penerima BSU 2025 yang belum memiliki rekening bank masih bisa mengambil dana melalui Pos Indonesia.
Tapi ingat, dana bantuan akan hangus jika tidak diambil sebelum 31 Juli 2025.
Segera lakukan pengecekan status Anda melalui aplikasi Pospay dan bawa dokumen lengkap untuk pencairan.
Ini adalah hak Anda sebagai pekerja yang telah memenuhi syarat.



