PIP 2026 Dibuka Bulan Februari, Panduan Pendaftaran untuk Siswa TK–SMA
PIP 2026 Dibuka Bulan Februari, Panduan Pendaftaran untuk Siswa TK–SMA. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk Siswa TK di Tahun 2026. Program bantuan untuk penerima Program Indonesia Pintar (PIP) akan terus berjalan hingga tahun 2026.
Anak-anak di tingkat Taman Kanak-kanak juga akan memperoleh manfaat ini. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana memperluas jangkauan Program Indonesia Pintar (PIP) di level Taman Kanak-kanak.
Perluasan ini dimaksudkan untuk mendukung program Wajib Belajar 13 Tahun dengan target lebih dari 19 juta siswa.
“Perluasan PIP sangat penting untuk menjamin akses pendidikan yang berkelanjutan bagi keluarga yang kurang mampu dan mengurangi angka putus sekolah,” kata Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, yang dikutip dari laman Puslapdik pada Sabtu (31/1/2026).
Besaran bantuan PIP untuk siswa TK adalah sebesar Rp 450.000 per siswa
Dengan peluncuran program PIP di tahun 2026, bagaimana prosedur untuk mendapatkan bantuan ini? Apakah pendaftaran untuk PIP 2026 dibuka pada bulan Februari?
Saat ini, proses aktivasi untuk penerima PIP 2025 sedang berlangsung hingga Februari 2026.
Siswa yang ingin menjadi penerima PIP 2026 atau siswa baru perlu mengetahui kapan dana ini akan dicairkan.
Berdasarkan perkiraan tahun lalu, Termin 1 (Februari hingga April 2026) akan memfokuskan pada siswa yang memiliki data lengkap dan akurat di Dapodik, serta penerima yang sudah ada sebelumnya.
Termin 2 (Mei – September 2026) akan ditujukan bagi siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan, usulan dari para pemangku kepentingan, dan hasil pemadanan data DTSEN.
Sementara itu, Termin 3 (Oktober – Desember 2026) adalah periode akhir untuk siswa yang baru mengaktivasi rekening (SimPel) setelah menerima SK Nominasi, atau bagi yang belum mendapatkan dana pada termin sebelumnya.
Ini berarti siswa yang belum pernah mendapatkan PIP dapat mulai terdaftar pada bulan Februari-April 2026. Namun, untuk proses pendaftarannya, tidak akan dilakukan secara daring maupun luring.
PIP untuk Siswa dari Keluarga Kurang Mampu
Dalam hal ini, sekolah akan bertanggung jawab melakukan pendataan siswa yang berhak menerima PIP. Selanjutnya, pusat akan memeriksa apakah siswa yang diusulkan tersebut layak atau tidak.
Penting untuk dicatat bahwa PIP adalah program pemerintah yang ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Oleh karena itu, ada kriteria khusus yang harus dipenuhi oleh siswa untuk dapat menerima bantuan PIP berupa uang tunai dari pemerintah.
Menurut informasi di laman resmi PIP Kemendikdasmen, program ini dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, atau prioritas untuk tetap mendapatkan akses pendidikan hingga menyelesaikan pendidikan menengah.
Ini mencakup pendidikan formal di TK hingga SMA atau SMK serta jalur non-formal seperti paket A hingga paket C dalam pendidikan khusus.
Kriteria untuk memperoleh PIP Dalam program ini, pemerintah berupaya mencegah kemungkinan peserta didik putus sekolah, serta diharapkan dapat mendorong siswa yang telah putus sekolah untuk melanjutkan pendidikan mereka.
Dilansir dari kompas.com, jika ingin menjadi penerima PIP, siswa harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Peserta didik pemegang KIP.
2. Siswa-siswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu atau berisiko miskin dan/atau memiliki pertimbangan tertentu seperti:
- Siswa dari keluarga yang mengikuti Program Keluarga Harapan,
- Siswa dari keluarga yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera,
- Siswa yang berstatus yatim piatu ataupun yatim dari institusi pendidikan, panti sosial, atau panti asuhan.
- Siswa yang terkena dampak bencana alam, siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan untuk kembali menempuh pendidikan,
- Siswa yang mengalami masalah fisik, korban dari bencana,
- Anak dari orang tua yang mengalami PHK, dari daerah konflik, anak dari keluarga narapidana, yang tinggal di lembaga pemasyarakatan, serta mereka yang memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal satu rumah.
- Peserta di lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Cara untuk mengecek penerima PIP
Siswa yang diusulkan menjadi penerima PIP harus menunggu surat resmi dari Kemendikdasmen, yang akan mencantumkan nama-nama yang berhak mendapatkan PIP.
Atau bisa juga mengecek nama penerima PIP 2026 dengan langkah-langkah berikut:
1. Akses website pip.kemendikdasmen.go.id
2. Masukkan informasi NISN dan NIK
3. Masukkan hasil perhitungan sesuai angka yang tertera sebagai tahap verifikasi
4. Klik “Cek Penerima PIP”.
Proses pencairan dana PIP memerlukan langkah yang disebut aktivasi rekening SimPel (Simpanan Pelajar).
Aktivasi ini diperlukan jika Anda baru pertama kali menerima bantuan atau terdaftar dalam daftar nominasi baru.
Jumlah Dana Bantuan PIP 2026
Jumlah yang diterima bervariasi, tergantung pada tingkat pendidikan siswa. Berikut adalah rinciannya:
1. TK dan SD – Sederajat: Rp 450.000 per tahun.
2. SMP – Sederajat: Rp 750.000 per tahun.
3. SMA – Sederajat: Rp 1.800.000 per tahun.
Dana ini bisa digunakan untuk membeli kebutuhan sekolah, seperti buku, seragam, atau perlengkapan tulis.
Sumber : kompas.com




