Pada periode tahun 2026, pemerintah kembali menunjukkan komitmennya lewat penyaluran bansos ATENSI YAPI atau Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim Piatu. Program bantuan ini diberikan untuk membantu anak-anak yatim, piatu, dan yatim piatu dari keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Bagi mereka yang terdaftar sebagai penerima bansos ATENSI YAPI, pemerintah akan memberikan dana senilai Rp200.000 per bulannya.
Untuk memastikan apakah anak-anak yang kehilangan orang tua bisa mendapatkan bantuan ini di tahun 2026 terutama pada Februari 2026, maka bisa mengecek status penerimaan bantuan secara online melalui layanan yang disediakan oleh Kementerian Sosial.
Cara Cek Online Penerima Bansos ATENSI YAPI Februari 2026
Dilansir dari laman kumparan.com, terdapat dua cara yang bisa digunakan untuk mengecek status penerima bansos ATENSI YAPI pada Februari 2026 yakni melalui situs resmi Kemensos dan aplikasi cek bansos.
Berikut cara cek online penerima bansos ATENSI YAPI Februari 2026:
Cara Cek Online Penerima Bansos ATENSI YAPI Februari 2026 melalui Situs Resmi Kemensos
- Buka browser dan kunjungi situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih data domisili sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap penerima sesuai KTP atau KK.
- Isi kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan status kepesertaan bansos, termasuk bantuan ATENSI YAPI.
- Jika nama terdaftar, akan terlihat detail jenis bantuan yang diterima beserta status pencairannya.
Cara Cek Online Penerima Bansos ATENSI YAPI Februari 2026 melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store.
- Daftar akun baru dengan memasukkan data KTP dan KK wali atau pengampu.
- Lakukan verifikasi swafoto sambil memegang KTP.
- Login menggunakan username dan password yang telah dibuat.
- Buka menu “Profil” atau “Cek Status” di halaman utama.
- Cek informasi mengenai status penerimaan ATENSI YAPI 2026.
Selain untuk mengecek status, aplikasi ini juga bisa digunakan untuk mengajukan pendaftaran bagi yang belum tercatat sebagai penerima bantuan.
Baca juga: Bantuan Atensi YAPI 2026 Mulai Cair, Ini Jadwal dan Caranya
Kriteria Penerima Bansos ATENSI YAPI 2026
Untuk bisa mendapatkan pencairan dana bansos ATENSI YAPI, para calon penerima harus memenuhi syarat yang ditetapkan oleh pemerintah.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman nova.grid.id, berikut kriteria penerima Bansos ATENSI YAPI 2026:
- Anak berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu (telah kehilangan salah satu atau kedua orang tua).
- Berusia di bawah 18 tahun dan belum menikah.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos.
- Memiliki dokumen kependudukan lengkap, seperti Kartu Keluarga (KK), KTP orang tua/wali, dan identitas anak (akta kelahiran atau KIA).
- Bukti status yatim/piatu, misalnya surat keterangan kematian orang tua atau surat keterangan yatim/piatu dari desa/kelurahan.
- Dokumen pendukung sosial, seperti surat keterangan tidak mampu atau rekomendasi dari pendamping sosial/perangkat desa (jika dibutuhkan).
Kesimpulan
Dengan memahami cara cek online penerima Bansos ATENSI YAPI Februari 2026 dan kriteria penerimanya, para wali atau pengampu anak yatim, piatu, atau yatim piatu dapat memastikan anak-anak yang mereka dampingi mendapatkan bantuan yang layak.
Pemerintah melalui Kemensos terus berupaya menghadirkan bantuan sosial secara transparan dan mudah diakses, sehingga proses pengecekan dan pendaftaran menjadi lebih praktis.
Jangan lupa selalu mempersiapkan dokumen yang lengkap agar pencairan dana dapat berjalan lancar, dan manfaat bantuan ini benar-benar dirasakan oleh anak-anak yang membutuhkan.
Sumber Referensi
- https://kumparan.com/berita-hari-ini/cara-cek-penerima-bantuan-atensi-yapi-2026-lewat-hp-26j1KVO8ywo/full
- https://nova.grid.id/read/054340528/bansos-untuk-yatim-piatu-syarat-dan-cara-daftar-atensi-yapi-2026?page=all#goog_rewarded




