Sebagai salah satu program bantuan sosial (bansos) rutin yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Dinas Sosial, Kartu Lansia Jakarta (KLJ) kabarnya akan dilanjutkan di tahun 2026.
Pengumuman ini tentu menjadi kabar bahagia bagi masyarakat khususnya lansia yang berasal dari keluarga membutuhkan. Dengan KLJ, masyarakat lansia yang terdaftar sebagai penerima akan mendapatkan dana bantuan senilai Rp300.000 per bulannya.
Seiring dengan keadaan yang sepertinya saat ini tengah memasuki bulan Februari 2026, pastinya masyarakat lansia bertanya-tanya terkait jadwal pencairan KLJ, apakah bantuan akan dicairkan di akhir Januari atau mundur ke Februari?
Estimasi Jadwal KLJ 2026
Tidak bisa dipungkiri bahwa di tahun 2026 ini sepertinya pencairan bantuan KLJ akan diundur ke bulan Februari atau di bulan lainnya. Kondisi ini bisa dibilang cukup normal apalagi seperti yang kita tahu di tahun anggaran 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pastinya harus mendata ulang calon penerima bantuan terkait layak atau tidaknya sebagai penerima.
Jika pun melansir dari akun Instagram Dinas Sosial DKI Jakarta @dinsosdkijakarta, informasi terkait jadwal pencairan KLJ juga masih terpaut bulan Desember tahun lalu.
Syarat Penerima KLJ Januari 2026
Untuk bisa menerima pencairan KLJ2026, pastikan masyarakat lansia memenuhi semua persyaratan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili sah di DKI Jakarta.
- Memiliki usia minimal 60 tahun ke atas.
- Memegang KTP DKI Jakarta yang masih berlaku.
- Masuk dalam kategori masyarakat ekonomi rendah atau rentan secara finansial.
- Terdaftar secara resmi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Cara Cek Penerima KLJ 2026
Melansir dari laman metrotvnews.com, terdapat dua cara cek penerima KLJ 2026, yakni melalui laman Siladu Jakarta dan juga aplikasi JAKI.
Berikut cara cek penerima KLJ 2026:
Cara Cek Penerima KLJ 2026 melalui Laman Siladu Jakarta
- Kunjungi laman resmi Siladu Jakarta di link https://siladu.jakarta.go.id melalui perangkat HP Anda.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
- Kemudian klik “Cek”.
- Tunggu beberapa saat untuk melihat status Anda dalam Basis Data Terpadu.
Cara Cek Penerima KLJ 2026 melalui Aplikasi JAKI
- Unduh aplikasi JAKI dari Google Play Store.
- Masuk dengan akun JAKI yang telah terdaftar atau buat akun baru bagi yang belum punya dengan melakukan registrasi menggunakan data yang valid.
- Buka menu “Bantuan Sosial” dan masukkan NIK KTP lansia.
- Jika lansia terdaftar sebagai penerima KLJ, sistem akan menampilkan statusnya.
Kesimpulan
Dapat disimpulkan bahwa pencairan KLJ 2026 masih menunggu pengumuman resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Sosial. Meski besar kemungkinan jadwal pencairan mengalami penyesuaian ke bulan Februari atau setelahnya, masyarakat lansia diharapkan tetap bersabar dan rutin memantau informasi terbaru melalui kanal resmi.
Pastikan pula seluruh persyaratan telah terpenuhi dan data kependudukan sudah sesuai agar proses pencairan dapat berjalan lancar. Dengan persiapan yang matang, bantuan KLJ diharapkan dapat kembali membantu memenuhi kebutuhan dasar para lansia yang membutuhkan di tahun 2026.
Sumber Referensi
- https://www.metrotvnews.com/read/KvJCJ5A4-lansia-jakarta-kini-dapat-bansos-cek-jadwal-pencairan-klj-di-2026
- https://www.instagram.com/dinsosdkijakarta/




