Rencana pembukaan PPPK BGN Tahap 3–4 tahun 2026 menjadi salah satu topik yang paling banyak dicari akhir-akhir ini.
Setelah dipastikan dibuka untuk umum, perhatian publik kini tertuju pada pertanyaan utama: apa saja persyaratan PPPK BGN Tahap 3–4 2026?
Informasi ini sangat penting, terutama bagi para pencari kerja, lulusan baru, maupun tenaga honorer yang ingin mencoba kesempatan menjadi ASN melalui jalur PPPK.
Syarat pendaftaran PPPK BGN Tahap 3–4 pada dasarnya mengacu pada ketentuan nasional PPPK yang selama ini berlaku.
PPPK BGN Tahap 3 dan 4 2026 Dibuka untuk Masyarakat Umum
Pojoksatu melaporkan bahwa seleksi PPPK BGN Tahap 3 dan 4 tidak terbatas hanya bagi pegawai internal.
Dengan kata lain, masyarakat umum memiliki kesempatan yang sama asalkan memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan kualifikasi jabatan.
Rekrutmen ini bertujuan mendukung program strategis nasional di bidang pemenuhan gizi, termasuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa seleksi ini memang dibuka untuk umum.
Dilansir dari Pojoksatu yang mengutip dari Sewaktu.id pada 23 Januari 2026, Dadan menyatakan: “Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB untuk melakukan seleksi PPPK Tahap 3 dan 4, dan akan dibuka secara umum,”.
Persyaratan Umum PPPK BGN Tahap 3 dan 4 2026
Berikut adalah persyaratan umum PPPK BGN Tahap 3–4 2026 yang harus dipenuhi oleh calon pelamar:
- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP elektronik.
- Usia sesuai ketentuan pemerintah, biasanya minimal 20 tahun dan maksimal menyesuaikan batas usia jabatan.
- Tidak sedang berstatus PNS, PPPK, TNI, atau Polri yang aktif.
- Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara selama dua tahun atau lebih.
- Bukan anggota maupun pengurus partai politik.
- Sehat secara fisik dan mental, sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai formasi yang dituju.
- Kesesuaian antara pendidikan dan jabatan menjadi salah satu faktor utama dalam proses seleksi PPPK BGN.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Selain memenuhi syarat umum, pelamar PPPK BGN juga diwajibkan menyiapkan dokumen administrasi, antara lain:
- KTP elektronik.
- Pas foto terbaru.
- Ijazah dan transkrip nilai.
- Surat pernyataan sesuai format PPPK.
- Dokumen pendukung lainnya sesuai formasi yang dilamar.
Seluruh dokumen tersebut nantinya harus diunggah melalui portal SSCASN milik BKN, yang merupakan jalur resmi pendaftaran PPPK.
Pentingnya Memantau Pengumuman Resmi
Meskipun syarat umum sudah jelas, rincian teknis seperti batas usia per formasi, kualifikasi khusus, dan jadwal pendaftaran akan diumumkan secara resmi oleh BGN dan BKN.
Calon pelamar diharapkan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan selalu memantau pengumuman melalui kanal resmi pemerintah.
Kesempatan Besar bagi Pencari Kerja
Dengan dibukanya PPPK BGN Tahap 3–4 untuk masyarakat umum, kesempatan untuk menjadi ASN kini semakin terbuka.
Jumlah formasi yang tersedia tergolong banyak dan tersebar di berbagai wilayah, sehingga memberikan peluang luas bagi siapa saja yang memenuhi persyaratan.
Persiapan sejak dini, memahami syarat PPPK BGN Tahap 3–4 2026, serta menyiapkan dokumen administrasi lengkap menjadi kunci agar tidak gugur di tahap pemeriksaan berkas.
Kesimpulan
PPPK BGN Tahap 3–4 2026 kini dibuka untuk umum, dengan persyaratan meliputi WNI, usia sesuai ketentuan, sehat jasmani dan rohani, tidak berstatus ASN/TNI/Polri aktif, serta memiliki kualifikasi pendidikan sesuai formasi.
Sumber Referensi
https://www.pojoksatu.id/edugov/1087104689/dibuka-untuk-umum-ini-syarat-pppk-bgn-tahap-3-dan-4-2026-yang-wajib-kamu-tahu




