Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2026. Memasuki tahap pertama, pencairan bantuan ini dijadwalkan berlangsung pada Februari dan ditujukan bagi keluarga penerima manfaat yang telah terdaftar sesuai data pemerintah.
PKH–BPNT menjadi salah satu program andalan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan. Lantas, berapa besaran bantuan yang akan diterima pada tahap 1 tahun 2026 dan bagaimana cara mengecek status sebagai penerima? Berikut ulasan lengkapnya.
Sebanyak kurang lebih 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan tersebut. Program ini bertujuan membantu keluarga prasejahtera di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Besaran Dana PKH 2026
Untuk bantuan PKH, nominal yang diterima disesuaikan dengan kategori anggota keluarga penerima.
Berikut rincian besaran bantuannya:
- Ibu hamil atau masa nifas: Rp750.000 setiap tiga bulan
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000 per tiga bulan
- Anak SD atau sederajat: Rp225.000 per tiga bulan
- Anak SMP atau sederajat: Rp375.000 per tiga bulan
- Anak SMA atau sederajat: Rp500.000 per tiga bulan
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tiga bulan
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tiga bulan
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tiga bulan
Besaran Bantuan BPNT 2026
Sementara itu dilansir dari kompas, penerima bantuan BPNT akan memperoleh saldo bantuan senilai Rp600.000 untuk periode tiga bulan. Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di e-warong yang telah ditetapkan.
Cara Mengecek Status Penerima
Masyarakat dapat memastikan apakah terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT melalui langkah-langkah berikut:
- Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah sesuai data pada KTP.
- Masukkan nama lengkap sesuai identitas kependudukan.
- Ketik kode captcha yang tersedia.
- Klik tombol “Cari Data”.
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi status penerima, jenis bantuan yang diperoleh (PKH atau BPNT), serta keterangan terkait penyaluran.
Sebagai alternatif, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial atau dengan mendatangi kantor desa/kelurahan setempat sambil membawa KTP dan Kartu Keluarga.
Kesimpulan
Pastikan data kependudukan telah tercatat dengan benar dan aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar proses verifikasi dan penyaluran bansos tahun 2026 dapat berjalan lancar.
Sumber Refrensi
https://www.kompas.tv/info-publik/647218/besaran-bansos-pkh-bpnt-2026-tahap-1-yang-akan-cair-februari-2026-ini-cara-cek-penerimanya




