Program bantuan sosial (bansos) tetap menjadi salah satu upaya utama pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.
Memasuki tahun 2026, berbagai skema bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT/Sembako, hingga bantuan sosial lainnya kembali disalurkan kepada keluarga yang memenuhi kriteria. Kabar baiknya, kini masyarakat dapat melakukan pengecekan status bansos dengan mudah hanya menggunakan ponsel (HP), tanpa harus datang ke kantor desa atau dinas sosial.
Digitalisasi layanan publik membuat proses verifikasi penerima bansos menjadi lebih cepat, transparan, dan praktis. Dengan koneksi internet dan perangkat HP, siapa pun dapat memantau status kepesertaan bantuan secara mandiri melalui website resmi Kementerian Sosial (Kemensos) maupun aplikasi Cek Bansos.
Cara Cek Bansos Melalui HP via Website Kemensos
Salah satu metode paling mudah untuk mengecek bansos adalah melalui situs resmi Kemensos. Langkah ini dapat dilakukan melalui browser di HP tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan. Dilansir dari laman Tirto, adapun cara cek bansos melalui websait resmi kemensos sebagai berikut :
- Akses laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan wilayah penerima manfaat secara detail.
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.
- Masukkan nama penerima sesuai KTP.
- Salin kode Captcha yang tersedia.
- Lalu klik “Cari Data”.
- Secara otomatis sistem akan menampilkan apakah termasuk penerima manfaat atau bukan.
Jika nama terdaftar, maka akan muncul informasi mengenai jenis bantuan yang diterima, periode penyaluran, serta status aktif penerima. Jika tidak ditemukan, kemungkinan data belum terdaftar dalam DTSEN.
Cara Cek Bansos Melalui HP via Aplikasi Cek Bansos
Selain website, Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi bernama “Cek Bansos” yang bisa diunduh melalui Google Play Store. Aplikasi ini menawarkan fitur tambahan seperti pendaftaran, usulan, dan sanggahan data penerima. Dilansir dari laman Tirto, berikut cara menggunakan aplikasi :
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store maupun App Store.
- Buka aplikasi, lalu klik “Buat Akun”.
- Buat akun terlebih dahulu dengan melengkapi data diri mencakup Nomor KK, NIK, nama lengkap sesuai KTP, hingga mengunggah swafoto dan foto KTP.
- Selanjutnya klik “Buat Akun Baru”.
- Lakukan verifikasi email terlebih dahulu.
- Jik sudah selesai, buka “Profil”.
- Pada menu tersebut akan terlihat apakah Anda termasuk penerima bansos atau tidaknya.
Keunggulan aplikasi ini adalah adanya fitur usul dan sanggah, sehingga masyarakat dapat mengajukan diri jika merasa layak menerima bantuan atau melaporkan jika ada data yang tidak sesuai.
Syarat Penerima Bansos 2026
Tidak semua masyarakat otomatis menjadi penerima bantuan sosial. Pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan untuk memastikan bansos tepat sasaran. Secara umum, berikut kriteria utama penerima bansos 2026 yang dilansir dari laman Metro :
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI atau Polri.
- Bukan pensiunan yang menerima gaji bulanan dari negara.
- Tidak memiliki penghasilan di atas UMP/UMK yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
Ada informasi terkait dengan persyaratan yang ada di atas, tentunya masyarakat dapat memperkitakan apakah dirinya layak mendapatkan bansos atau tidak, jika layak maka dapat mengajukan langsung ke kantor desa.
Besaran Bantuan PKH 2026
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bansos utama yang diberikan secara bertahap sepanjang tahun. Nominal bantuan disesuaikan dengan kategori anggota keluarga penerima. Dilansir dari laman Metro, Adapun besaran bantuan yang dapat diterima masyarakat sebagai berikut :
- Ibu hamil: Rp3 juta per tahun (Rp750.000 per tahap).
- Anak usia dini: Rp3 juta per tahun (Rp750.000 per tahap).
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap).
- Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun (Rp375.000 per tahap).
- Siswa SMA: Rp2 juta per tahun (Rp500.000 per tahap).
- Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta (Rp600.000 per tahap).
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun (Rp600.000 per tahap).
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta per tahun (Rp2,7 juta per tahap).
Kesimpulan
Kemudahan akses teknologi di tahun 2026 membuat proses pengecekan bansos semakin praktis dan efisien. Masyarakat kini dapat memantau status penerimaan bantuan sosial hanya melalui HP, baik lewat website resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos. Langkah ini tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akurasi data penerima.
Dengan memahami cara cek bansos secara online, syarat kepesertaan, serta besaran bantuan PKH, masyarakat dapat lebih proaktif dalam memastikan haknya terpenuhi. Pastikan selalu mengakses informasi dari kanal resmi pemerintah untuk menghindari hoaks atau penipuan.
Sumber :




