Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menjadi salah satu bantuan sosial utama yang dinantikan masyarakat pada tahun 2026. Bantuan ini dirancang untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar, terutama yang berkaitan dengan pendidikan anak, kesehatan ibu dan balita, serta perlindungan bagi lansia dan penyandang disabilitas.
Di tengah kondisi ekonomi yang masih tinggi, PKH diharapkan dapat menjadi penopang bagi keluarga prasejahtera agar tetap mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pemerintah juga terus meningkatkan transparansi dan kemudahan akses informasi dengan menyediakan layanan pengecekan status PKH secara online, baik melalui aplikasi resmi maupun website Kementerian Sosial.
Bagi masyarakat yang belum mengetahui syarat hingga cara pengecekan bantuan, tentunya dapat menyimak artikel ini hingga selesai. Artikel ini ditulis dengan melansir dari laman Metro, yang diharapkan dapat memberikan informasi terkait dengan bantuan PKH yang disalurkan oleh pemerintah.
Syarat Penerima PKH 2026
Agar dapat menerima bantuan PKH, calon penerima harus memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.
Syarat ini bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran dan diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan. Berikut syarat yang harus dipenuhi oleh masyakat agar mendapatkan bantuan PKH.
- Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan serta sudah terdaftar di DTSEN.
- Memiliki anggota keluarga yang termasuk dalam kriteria Ibu hamil atau menyusui, Anak usia dini (balita) maksimal dua orang, Anak usia sekolah (SD, SMP, SMA) yang belum menyelesaikan pendidikan, Penyandang disabilitas berat, Lansia berusia 60 tahun ke atas
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, serta bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan identitas yang sah.
- Penerima juga harus memiliki e-KTP dan KK aktif dan terdaftar secara resmi di DTSEN.
Jika seseorang memenuhi kriteria tetapi belum terdaftar, pengajuan dapat dilakukan melalui aplikasi resmi atau melalui kantor desa/kelurahan setempat.
Nominal Bantuan PKH 2026
Besaran bantuan PKH ditentukan berdasarkan kategori anggota keluarga dalam satu rumah tangga. Nominal yang diberikan bertujuan membantu memenuhi kebutuhan spesifik masing-masing kelompok. Adapun rincian spesifikasi yang perlu dikatahui oleh masyarakat sebagai berikut :
- Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
- Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
- Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
- Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
- Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)
Cara Cek Status PKH Melalui Aplikasi
Untuk memudahkan masyarakat mengetahui status kepesertaan PKH, pemerintah menyediakan aplikasi resmi “Cek Bansos” dari Kementerian Sosial. Aplikasi ini tentunay dapat digunakan dimana saja selama masyarakat memiliki sinyal yang kuat. Adapun cara menggunakan aplikasi tersebut sebagai berikut :
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Pilih “Buat Akun” untuk pengguna baru
- Lengkapi semua data diri, mulai dari nama Lengkap, nomor NIK, alamat, hingga email dan password
- Unggah swafoto dan foto KTP
- Klik tombol “Buat Akun Baru”
- Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat
- Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk melakukan tahapan tersebut
- Jika berhasil login, buka menu “Profil”
- Muncul keterangan jenis bantuan yang diterima
Aplikasi ini juga menyediakan fitur “Usul dan Sanggah”, yang memungkinkan masyarakat mengajukan diri sebagai calon penerima jika belum terdaftar atau melaporkan data yang tidak sesuai.
Cara Cek PKH Melalui Website Kemensos
Selain aplikasi, pengecekan status PKH juga bisa dilakukan melalui website resmi Kementerian Sosial. Cara ini dapat digunakan oleh masyarakat yang tidak mau ribet untuk mendownload aplikasi, adapun cara yang dapat dilakukan oelh masyarakat sebagai berikut :
- Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol “CARI DATA”
- Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan
Jika nama tidak muncul, masyarakat dapat mengajukan usulan melalui aplikasi atau meminta bantuan dari pihak desa setempat.
Kesimpulan
PKH 2026 menjadi salah satu program bantuan sosial yang sangat membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Dengan memahami syarat penerima, mengetahui nominal bantuan, serta memanfaatkan layanan pengecekan status melalui aplikasi dan website Kemensos, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi dan memastikan kepesertaan mereka dalam program ini.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan platform resmi dan menghindari informasi palsu terkait bantuan sosial. Dengan pemanfaatan yang tepat, PKH diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima secara berkelanjutan.




