Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu bagi guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah di bawah Kementerian Agama (Kemenag) mulai disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima. Namun, hingga akhir Januari 2026, masih ada sejumlah guru madrasah yang mengaku belum menerima bantuan tersebut.
Penyebab BSU Guru Madrasah Belum Cair
Melansir Detik Edu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, Fesal Musa’ad, menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan BSU bukan disebabkan oleh penghentian bantuan. Kendala utama berasal dari proses transfer dana oleh pihak perbankan.
Dalam sejumlah kasus, dana BSU yang sudah dikirim berstatus return atau dikembalikan oleh bank karena proses transfer tidak berhasil.
Jenis Rekening yang Mengalami Kendala
Lebih lanjut, kemenag juga menyampaikan jenis rekening yang mengalami kendala pencairan yaitu rekening bank digital dan ketidaksesuaian data yang terdapat pada rekening tersebut.
- Rekening Bank Digital dan BPR
Hasil penelusuran Kemenag menunjukkan kendala pencairan paling banyak dialami oleh penerima yang menggunakan rekening bank digital, seperti SeaBank, DANA, dan sejenisnya, serta rekening Bank Perkreditan Rakyat (BPR). - Ketidaksesuaian Data Rekening
Selain jenis bank, masalah juga muncul akibat ketidaksesuaian data rekening, mulai dari perbedaan nama pemilik rekening, nomor rekening, hingga nama bank yang tidak sesuai dengan data penerima BSU.
Proses Verifikasi dan Perbaikan Data oleh Kemenag
Menindaklanjuti kendala tersebut, Kemenag melakukan verifikasi dan validasi ulang (verval) terhadap data rekening penerima BSU. Data bermasalah dari bank penyalur, yakni Bank Mandiri, dikembalikan ke kantor wilayah (Kanwil) dan kantor Kemenag kabupaten/kota.
Direktorat GTK Madrasah Kemenag menerima data tersebut sejak 26 Januari 2026 untuk kemudian diteruskan ke daerah.
Alur Perbaikan Data Berjenjang
Guru dan tenaga kependidikan penerima manfaat diminta melakukan perbaikan data melalui madrasah masing-masing. Setelah diperbarui, data dikirim kembali ke Bank Mandiri pada 28 Januari 2026.
“Alurnya dari pusat ke provinsi, kemudian ke kabupaten/kota, lalu ke madrasah untuk disampaikan kepada masing-masing penerima agar dilakukan perbaikan data. Setelah itu, data dikirim kembali secara berjenjang hingga ke pusat,” ujar Fesal, Kamis (29/1/2026) seperti yang dilansir di laman detik
Kemenag Pastikan BSU Tetap Disalurkan
Fesal menegaskan bahwa Kemenag pusat dan daerah terus berkoordinasi dengan pihak perbankan agar proses perbaikan data dapat segera rampung. Upaya ini dilakukan agar BSU dapat diterima seluruh guru dan tenaga kependidikan yang berhak.
“Kemenag memastikan terus berkoordinasi dengan pihak bank dan jajaran di daerah agar proses perbaikan data segera rampung dan BSU dapat disalurkan kepada penerima yang berhak,” tegasnya.
Jumlah Penerima dan Besaran BSU Guru Madrasah
Berdasarkan informasi dari Instagram resmi Kemenag, total penerima BSU guru madrasah tahun 2025 mencapai 211.992 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 186.148 guru madrasah non-ASN dan 25.844 tenaga kependidikan madrasah non-ASN di seluruh Indonesia.
Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp600 ribu yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing.
Kesimpulan
Belum cairnya BSU guru madrasah bukan berarti bantuan dihentikan. Kendala pencairan terjadi akibat masalah teknis perbankan dan ketidaksesuaian data rekening. Kemenag memastikan proses verifikasi terus berjalan dan BSU tetap akan disalurkan kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan madrasah yang memenuhi syarat.
Sumber: https://www.detik.com/edu/sekolah/d-8331847/bsu-guru-madrasah-rp-600-ribu-ada-yang-belum-cair-ini-kata-kemenag




