Pencairan PKH Tahap 4 susulan tahun menjadi kabar yang paling dinantikan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang hingga akhir tahun belum menerima bantuan. Informasi terkait jadwal pencairan dan cara cek penerima sangat penting agar masyarakat tidak salah informasi atau terpengaruh hoaks.
Di awal tahun 2026, perhatian masyarakat tertuju pada pencairan PKH tahap 4 susulan periode Oktober–Desember 2025. Banyak KPM masih menunggu dana masuk ke rekening karena pencairan reguler belum diterima.
Apa Itu PKH Tahap 4 Susulan? Ini Penjelasan Resmi Kemensos
Bansos PKH tahap 4 susulan adalah skema penyaluran lanjutan yang diberikan kepada KPM yang belum menerima bantuan pada tahap akhir si tahun 2025. Program ini disiapkan oleh Kementerian Sosial agar seluruh penerima yang berhak tetap memperoleh bantuan.
Ciri PKH Tahap 4 Susulan 2026
Berikut ciri PKH tahap 4 susulan 2026:
- Diperuntukkan bagi KPM tahap 4 yang belum cair
- Periode bantuan Oktober–Desember 2025
- Disalurkan setelah perbaikan dan validasi data
- Menggunakan anggaran PKH yang sama
- Tetap tercatat dalam DTKS
PKH susulan berlaku secara nasional, tanpa perlu pendaftaran ulang, dan disalurkan melalui bank Himbara atau Kantor Pos Indonesia di bawah pengawasan pusat.
PKH Tahap 4 Susulan Kapan Cair? Ini Update Jadwal Terbaru
Dilansir dari desapandakgede.id, Berdasarkan estimasi, pencairan susulan diperkirakan berlangsung pada Januari hingga Februari 2026 secara bertahap.
Penyaluran dilakukan setelah proses validasi data selesai. Jadwal pencairan dapat berbeda di tiap wilayah, tergantung kesiapan teknis bank dan administrasi.
Perkiraan Jadwal Pencairan PKH Tahap 4:
- Oktober–Desember 2025: Tahap 4 reguler
- Januari 2026: Awal pencairan susulan
- Februari 2026: Lanjutan pencairan
- Bertahap sesuai wilayah dan bank penyalur
Beberapa faktor yang memengaruhi cepat atau lambatnya pencairan antara lain validasi data, status rekening, wilayah, dan proses administrasi bank.
Alasan PKH Tahap 4 Susulan Belum Cair ke Rekening
Dilansir dari radarbogor.jawapos.com, PKH tahap 4 susulan yang belum masuk ke rekening umumnya disebabkan kendala teknis dan administrasi, bukan karena KPM dicoret dari program.
Penyebab umum PKH susulan belum cair:
- Data rekening tidak valid
- Rekening pasif atau dormant
- NIK bermasalah
- Sinkronisasi DTKS tertunda
- Proses penyaluran bank yang lambat
Selama status KPM masih aktif, bantuan tetap berpeluang cair setelah kendala diperbaiki.
Kategori Penerima PKH Tahap 4 Susulan yang Diprioritaskan
Kemensos menetapkan skala prioritas bagi penerima PKH tahap 4 susulan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Kategori prioritas PKH susulan:
- Ibu hamil
- Anak usia dini
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA)
- Lansia
- Penyandang disabilitas
Selain itu, KPM harus berstatus aktif di DTKS, tidak bermasalah administrasi, dan memiliki data kependudukan yang valid.
Cara Cek Penerima PKH Tahap 4 Susulan Lewat HP
Pengecekan status penerima PKH tahap 4 susulan bisa dilakukan secara online melalui HP tanpa harus datang ke kantor.
Cek Lewat Website Kemensos
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap
- Isi kode verifikasi
- Klik “Cari Data”
Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Login atau daftar akun
- Masukkan NIK
- Pilih menu bantuan
- Cek status PKH
Data yang tampil terhubung langsung dengan sistem Kemensos dan diperbarui secara berkala.
Kesimpulan
PKH Tahap 4 susulan menjadi solusi bagi KPM yang belum menerima bantuan periode Oktober–Desember 2025. Pencairan diperkirakan berlangsung bertahap pada Januari hingga Februari 2026 setelah proses validasi data selesai. Selama status KPM masih aktif di DTKS dan data administrasi valid, bantuan tetap berpeluang cair.
KPM disarankan rutin mengecek status melalui situs atau aplikasi resmi Kemensos agar terhindar dari informasi yang tidak benar.
Sumber
- https://radarbogor.jawapos.com/bansos/2477082130/bansos-pkh-dan-bpnt-tahap-4-masih-banyak-yang-belum-cair-januari-2026-muncul-pencairan-susulan-dan-dua-program-bantuan-baru?page=2#google_vignette
- https://desapandakgede.id/pkh-tahap-4-susulan-kapan-cair-ini-jadwal-terbaru-dan-cara-cek-penerima/




