Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan Bantuan Sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2026 bagi warga lanjut usia yang memenuhi syarat. Program ini bertujuan untuk menjaga daya beli lansia, terutama di tengah kenaikan kebutuhan hidup sehari-hari.
Melalui program KLJ, Pemprov DKI Jakarta menyalurkan bantuan tunai secara berkala kepada lansia kurang mampu yang telah terdata dalam sistem kesejahteraan sosial daerah. KLJ merupakan bentuk perlindungan sosial berkelanjutan untuk kelompok rentan.
Dilansir dari Jakarta.bisnis.com, Penyaluran bansos KLJ 2026 mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial dari APBD dan juga Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2017 mengenai Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar bagi Lansia/
KLJ termasuk dalam skema Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD), bersama dengan Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Jadwal Pencairan Bansos KLJ 2026
Dilansir dari akun resmi @dinsosdkijakarta, pencairan Bansos KLJ 2026 dilakukan secara bertahap, biasanya sekaligus untuk periode tiga bulan. Waktu pencairan dapat berbeda di setiap wilayah DKI Jakarta.
Berikut faktor penyebab pencairan Bansos KLJ 2026 tidak serentak
- Kesiapan dan kelengkapan data penerima
- Proses verifikasi oleh bank penyalur
- Validasi data kependudukan dan status kesejahteraan sosial
Dengan demikian, jadwal pencairan KLJ 2026 tidak selalu seragam di tiap wilayah.
Besaran Bansos KLJ 2026
Dinas Sosial DKI Jakarta menetapkan besaran Bansos KLJ 2026 sebesar Rp300.000 per bulan untuk setiap lansia.
Tetapi, pencairan tidak selalu dilakukan tiap bulan. Pemerintah daerah dapat menggunakan sistem rapel, yaitu penyaluran untuk dua hingga tiga bulan sekaligus. Dengan skema ini, penerima berpotensi mendapatkan hingga Rp900.000 dalam satu kali pencairan, menyesuaikan kebijakan dan kesiapan anggaran.
Cara Cek Penerima Bansos KLJ 2026
Lansia atau keluarga penerima dapat mengecek status penerima Bansos KLJ 2026 secara online melalui kanal resmi Pemprov DKI Jakarta.
Langkah-langkah Cek melalui Portal Siladu Jakarta
- Buka situs: https://siladu.jakarta.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Klik tombol “Cek”
- Sistem akan menampilkan status kepesertaan dan periode penyaluran bantuan
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk memperbarui data kependudukan, agar proses verifikasi dan pencairan bantuan sosial tidak terganggu.
Kesimpulan
Bansos KLJ 2026 disalurkan secara bertahap bagi lansia DKI Jakarta yang memenuhi syarat, dengan nominal Rp300.000 per bulan. Sistem rapel memungkinkan penerima menerima hingga Rp900.000 sekaligus. Lansia dapat cek penerima melalui Portal Siladu Jakarta, dan memperbarui data kependudukan sangat penting agar pencairan bantuan berjalan lancar.
Sumber:
- akun Instagram resmi @dinsosdkijakarta
- https://jakarta.bisnis.com/read/20260128/77/1947632/bansos-klj-2026-cair-bertahap-lansia-terima-hingga-rp900000#goog_rewarded




