Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi memperbarui aturan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2026.
Kebijakan ini bertujuan agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran, adil, dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan.
Kebijakan Baru Bansos BPNT 2026
Penyaluran bansos 2026 tidak lagi menggunakan pola lama. Pemerintah melakukan penyesuaian data dan kriteria agar bantuan sosial benar-benar menyentuh kelompok masyarakat miskin dan rentan.
Melalui pembaruan regulasi ini, Kemensos memperkuat basis data penerima dengan memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional bersama pemerintah daerah serta pilar sosial di lapangan.
Perubahan Kriteria Penerima BPNT 2026
Perubahan utama bansos BPNT 2026 terletak pada penetapan desil penerima. Jika sebelumnya bantuan diberikan kepada masyarakat di desil 1 hingga 5, kini aturannya dipersempit.
Hanya keluarga yang berada pada desil 1 sampai desil 4 yang berhak menerima bantuan sembako. Masyarakat yang berada di atas desil tersebut tidak lagi masuk dalam daftar penerima BPNT.
Dampaknya, pemerintah mengalihkan:
- 696.920 penerima PKH
- 1.735.032 penerima BPNT
Pengalihan ini dilakukan untuk memprioritaskan keluarga dengan kondisi ekonomi paling rendah agar bantuan lebih merata dan tepat sasaran.
Update Pencairan Bansos Tahun 2026
Pemerintah memastikan anggaran bansos tetap tersedia meski dengan pengawasan yang lebih ketat. Hingga akhir Oktober 2025, realisasi pencairan bansos nasional telah mencapai Rp147,2 triliun atau sekitar 98,6 persen dari target tahunan.
Memasuki 2026, pemerintah juga menerapkan kebijakan pengurangan ketergantungan bantuan. Tujuannya agar bansos tidak menjadi sumber penghasilan utama dalam jangka panjang.
KPM reguler seperti penerima PKH dan BPNT yang telah menerima bantuan selama lima tahun berturut-turut akan dievaluasi.
Jika dinilai sudah mandiri secara ekonomi, status kepesertaannya dapat dihentikan dan dialihkan ke keluarga lain yang lebih membutuhkan.
Kebijakan ini tidak berlaku bagi:
- Lansia
- Penyandang disabilitas berat
Kelompok tersebut tetap mendapatkan perlindungan sosial jangka panjang dari negara.
Cara Cek Status Bansos Kemensos 2026
Kamu bisa mengecek status penerima bansos secara mandiri tanpa harus datang ke kantor dinas sosial. Pemeriksaan bisa dilakukan kapan saja melalui situs resmi Kemensos atau hanya dengan menggunakan Aplikasi di HP.
Berikut cara cek status bansos kemensos 2026 dilansir dari laman Detik.
Cara Cek Penerima Bansos Lewat Website
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai domisili (provinsi hingga kelurahan)
- Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik tombol Cari Data
Sistem akan menampilkan jenis bantuan yang kamu terima, seperti BPNT, PKH, atau PBI-JKN, beserta status pencairannya.
Cara Cek Penerima Bansos Lewat Aplikasi
Selain situs web, Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi untuk pengecekan bansos melalui ponsel. Begini langkah mengecek status bansos dengan aplikasi di HP:
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store
- Login menggunakan akun yang terdaftar
- Jika belum punya akun, lakukan registrasi terlebih dahulu
- Pilih menu Cek Bansos
- Isi data wilayah dan nama sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik Cari Data dan tunggu hasilnya
Aplikasi ini memudahkan kamu memantau status bantuan secara real-time.
Jadwal Pencairan BPNT dan PKH 2026
Penyaluran BPNT dan PKH 2026 dilakukan secara bertahap dalam satu tahun. Setiap penerima akan memperoleh bantuan sebanyak empat tahap.
Rincian jadwal pencairan:
- Tahap 1: Januari–Maret
- Tahap 2: April–Juni
- Tahap 3: Juli–September
- Tahap 4: Oktober–Desember
Pencairan dilakukan melalui bank Himbara dan kantor pos. Waktu pencairan bisa berbeda di tiap daerah, tergantung kesiapan administrasi dan penyaluran masing-masing wilayah.
sumber: https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8330729/aturan-penerima-bansos-bpnt-2026-terbaru-lengkap-update-pencairan-cara-cek?page=3




