Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler tahap pertama akan dimulai pada Februari 2026.
Masyarakat dianjurkan untuk segera memeriksa dan memverifikasi status kepesertaan mereka menggunakan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui situs resmi pemerintah sebelum dana dicairkan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pencairan ini mencakup dua program utama, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako.
Penyaluran tahap pertama ini merupakan akumulasi untuk periode Januari sampai Maret 2026.
“Bansos reguler tahap pertama ini rencananya mulai disalurkan Februari untuk sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat, termasuk di dalamnya PKH dan bantuan sembako,” kata Saifullah Yusuf, Jumat (23/1/2026) dikutip dari Antara.
Pemerintah bertujuan agar bantuan ini dapat memastikan ketersediaan pangan, mendukung pendidikan dan layanan kesehatan bagi keluarga yang membutuhkan, sekaligus menurunkan angka stunting dan masalah gizi buruk.
Panduan Cek Penerima Bansos Menggunakan KTP
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos Februari 2026, pengecekan bisa dilakukan secara mandiri. Berikut ini tahapan yang dapat diikuti:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih data wilayah (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan) sesuai dengan KTP.
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang tertera di layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan memperlihatkan status kepesertaan, jenis bantuan yang diterima (PKH atau BPNT), serta keterangan mengenai proses penyaluran.
Rincian Nominal Bantuan
Pada pencairan tahap pertama (Januari–Maret 2026), Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan memperoleh dana sesuai dengan jenis bantuan yang diterima. Berikut nominal bantuan untuk periode tiga bulan:
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Sebesar Rp200.000 per bulan, atau total Rp600.000 untuk periode Januari–Maret.
Program Keluarga Harapan (PKH)
- Ibu hamil atau masa nifas: Rp750.000
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Siswa SD atau setara: Rp225.000
- Siswa SMP atau setara: Rp375.000
- Siswa SMA atau setara: Rp500.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Pencairan dana PKH ini juga diharapkan dapat ikut meningkatkan perputaran ekonomi lokal melalui transaksi di pasar tradisional maupun warung kecil di lingkungan sekitar penerima.
Kesimpulan
Bansos PKH dan BPNT akan mulai disalurkan pada Februari 2026. Masyarakat dapat memeriksa status penerima secara mandiri menggunakan KTP melalui situs resmi pemerintah.
Sumber Referensi
https://www.kompas.tv/info-publik/646737/persiapan-bansos-pkh-dan-bpnt-cair-februari-2026-cek-data-penerima-pakai-ktp-di-situs-ini




