Jadwal Bansos PKH-BPNT 2026 Tahap 1, Simak Informasi Lengkapnya. Kabar positif menyapa masyarakat yang menerima bantuan sosial. Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk semester pertama tahun 2026, mulai tersedia pada bulan Februari 2026.
Program bantuan sosial ini menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam mengurangi beban pengeluaran bagi keluarga yang mengalami kemiskinan dan rentan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pada tahap pertama tahun ini, jumlah keluarga yang menerima manfaat PKH dan BPNT mencapai sekitar 18 juta, tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta, pada hari Jumat (23/1/2026), sebagaimana yang dilaporkan oleh Antara.
Kementerian Sosial memastikan bahwa BPNT pada tahun 2026 akan disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan bagi setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan ini akan disalurkan secara bertahap setiap tiga bulan. Dalam satu periode, total bantuan yang diberikan mencapai Rp600.000 untuk bulan Januari, Februari, dan Maret.
Siapa Saja yang Menerima Bansos PKH-BPNT 2026?
Masyarakat yang mendapatkan bansos PKH dan BPNT adalah mereka yang:
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Memiliki NIK e-KTP yang sah
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin
- Tidak memiliki status sebagai ASN, TNI, atau Polri
Bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah mereka termasuk penerima bantuan PKH atau BPNT tahap pertama tahun 2026, dapat melakukan pengecekan sendiri menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Berikut ini adalah langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat lengkap seperti yang tercantum di KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan)
- Ketikkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Untuk bantuan PKH, penyaluran dilakukan secara terjadwal kepada penerima sesuai kategori, seperti ibu hamil, anak balita, pelajar SD, SMP, SMA, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Sementara, bantuan BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk berbelanja kebutuhan pokok di e-warong yang telah ditentukan.
Para penerima disarankan untuk secara rutin memantau informasi dari pendamping sosial atau pemerintah daerah setempat.
Tetap berhati-hati terhadap informasi palsu dan pastikan hanya mengakses sumber resmi dari pemerintah.
Sumber : kompas.tv




