Informasi mengenai jadwal pencairan KLJ Januari 2026 kembali ramai dicari warga DKI Jakarta. Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) menjadi salah satu bantuan sosial yang paling dinantikan, terutama oleh lansia dari keluarga prasejahtera yang mengandalkan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Memasuki awal tahun 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan program KLJ tetap dilanjutkan sebagai bagian dari komitmen menjaga kesejahteraan kelompok rentan. Meski demikian, hingga akhir Januari, jadwal pencairan belum diumumkan secara spesifik sehingga memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.
Bagaimana Update Jadwal Pencairan KLJ Januari 2026?
Berdasarkan keterangan resmi Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, pencairan bansos KLJ tahun 2026 dilakukan secara bertahap dan tidak serentak di seluruh wilayah administrasi.
Sampai saat ini, belum ada tanggal pasti kapan KLJ Januari 2026 mulai cair. Hal ini disebabkan oleh sejumlah tahapan teknis yang harus diselesaikan terlebih dahulu, antara lain:
- Pemutakhiran dan sinkronisasi data penerima manfaat,
- Proses verifikasi dan validasi oleh bank penyalur,
- Pengecekan status kependudukan serta kondisi sosial ekonomi penerima.
Karena itu, keterlambatan pencairan di awal tahun tidak bisa langsung diartikan sebagai penghentian program. Pemerintah daerah memastikan penyaluran tetap berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Mengenal Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan bantuan sosial tunai yang diberikan kepada warga lanjut usia tidak mampu yang telah terdaftar dalam sistem kesejahteraan sosial daerah.
Program ini bertujuan membantu lansia memenuhi kebutuhan dasar, sekaligus menjaga daya beli di tengah tekanan ekonomi. KLJ masuk dalam skema Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD), bersama:
- Kartu Anak Jakarta (KAJ),
- Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
- Pelaksanaan KLJ mengacu pada:
Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2017 tentang Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar bagi Lanjut Usia. Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial dari APBD
Pola dan Mekanisme Pencairan Bansos KLJ 2026
Berbeda dengan bantuan bulanan, pencairan KLJ tidak selalu dilakukan setiap bulan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan sistem rapel, yaitu penyaluran bantuan untuk beberapa bulan sekaligus.
Dalam praktiknya, bantuan dapat dicairkan dua bulan sekaligus, atau tiga bulan sekaligus, tergantung kebijakan penyaluran dan kesiapan anggaran daerah. Skema ini bertujuan agar proses distribusi lebih efisien dan tepat sasaran.
Besaran Bansos KLJ Tahun 2026
Dinas Sosial DKI Jakarta menetapkan nilai bantuan KLJ 2026 sebesar Rp300.000 per bulan untuk setiap penerima manfaat. Besaran ini masih sama dengan tahun sebelumnya.
Dengan sistem rapel, dana yang diterima lansia dalam satu kali pencairan bisa mencapai:
- Rp600.000 untuk dua bulan,
- hingga Rp900.000 untuk tiga bulan.
Dana tersebut diharapkan dapat membantu kebutuhan pokok seperti makanan, obat-obatan, dan kebutuhan harian lainnya.
Cara Cek Status Penerima dan Pencairan KLJ 2026
Untuk memastikan apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bantuan, pemerintah menyediakan layanan pengecekan mandiri melalui kanal resmi.
Cek Penerima KLJ Lewat Siladu Jakarta
Berikut langkah-langkah pengecekan:
-
- Buka situs resmi siladu.jakarta.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Klik tombol Cek
Sistem akan menampilkan status kepesertaan bantuan sosial
Jika terdaftar, informasi yang muncul meliputi status penerima dan periode penyaluran. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk rutin memastikan data kependudukan selalu valid agar tidak menghambat proses pencairan.
Meski jadwal pencairan KLJ Januari 2026 belum diumumkan secara detail, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan program ini tetap berjalan. Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap sesuai hasil verifikasi dan kesiapan sistem.
Lansia dan keluarga penerima disarankan untuk terus memantau informasi resmi serta melakukan pengecekan berkala melalui Siladu Jakarta agar tidak tertinggal saat bantuan mulai dicairkan.




