Update kabar terbaru seputar bansos 2026 kembali menjadi perhatian masyarakat. Hingga akhir Januari 2026, daftar penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 telah resmi terinput dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Data ini menjadi acuan utama dalam proses penyaluran bansos PKH dan BPNT tahun 2026.
Data Komponen PKH Tahap 1 Sudah Lengkap di SIKS NG
Berdasarkan pantauan terbaru di SIKS NG, pengelompokan komponen bantuan PKH tahap pertama telah selesai dilakukan.
Sejumlah kategori penerima sudah tercantum lengkap, di antaranya:
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA/sederajat)
- Penyandang disabilitas berat
- Lanjut usia (lansia)
- Ibu hamil dan nifas
Hal ini menandakan bahwa PKH tahap 1 tahun 2026 semakin dekat dengan proses pencairan.
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahun 2026
Dilansir dari radarbogo.jawapos.com, Kementerian Sosial menargetkan penyaluran PKH dan BPNT reguler dimulai pada Februari 2026. Namun demikian, pencairan tetap bergantung pada update dan validasi data di SIKS NG sebagai sistem resmi Kemensos.
Sementara itu, BPNT atau bantuan sembako di bank penyalur seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI telah diperbarui ke tahap 1 pencairan bansos 2026.
Status Penyaluran: Masih Tahap Verifikasi Rekening
Hasil pengamatan SIKS NG Januari 2026, menunjukkan bahwa penyaluran bansos periode Januari–Februari–Maret 2026 masih berada pada tahap verifikasi rekening di seluruh bank penyalur.
Verifikasi ini dilakukan untuk mencocokkan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan:
- Data perbankan
- Data kependudukan Dukcapil
- Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Jika data dinyatakan valid, maka status penyaluran akan berlanjut ke tahap berhasil cek rekening, kemudian masuk ke proses SPM, SP2D, hingga Standing Instruction (SI).
Syarat Penerima PKH 2026
Agar dapat menerima bantuan PKH tahun 2026, masyarakat wajib memenuhi ketentuan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP dan KK yang masih aktif
- Terdaftar di DTSEN dan SIKS NG Kemensos
- Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin
- Memiliki minimal satu komponen PKH, seperti:
- Ibu hamil/nifas
- Anak usia dini (0–6 tahun)
- Anak sekolah
- Lansia usia 60 tahun ke atas
- Penyandang disabilitas berat
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Data kependudukan valid sesuai Dukcapil
Syarat Penerima BPNT / Bantuan Sembako 2026
Berikut kriteria penerima BPNT tahun 2026:
- WNI dengan e-KTP
- Terdaftar sebagai KPM di SIKS NG
- Masuk kategori keluarga kurang mampu
- Memiliki KKS atau rekening di bank penyalur:
- Bank Mandiri
- BRI
- BNI
- BSI
- Data rekening lolos verifikasi bank dan Kemensos
- Bukan ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN bergaji tetap
Kesimpulan
Update bansos 2026 menunjukkan bahwa penerima PKH tahap 1 telah resmi terdaftar di SIKS NG, sementara BPNT juga memasuki fase awal pencairan. Saat ini, proses masih difokuskan pada verifikasi rekening KPM di seluruh bank penyalur.
Masyarakat yang memenuhi syarat kependudukan, ekonomi, serta validasi data Dukcapil dan DTSEN memiliki peluang besar untuk menerima bansos. Pastikan rutin mengecek status bantuan melalui SIKS NG dan menjaga data tetap aktif agar pencairan berjalan lancar.
Sumber:
https://radarbogor.jawapos.com/bansos/2477111693/daftar-nama-penerima-pkh-resmi-ada-di-siks-ng-penyaluran-bansos-bpnt-sudah-verifikasi-rekening-semua-bank-penyalur




