Pada tahun 2026, pemerintah bersama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) kembali memutuskan untuk melanjutkan penyaluran bansos beras kepada masyarakat miskin dan rentan.
Dilansir dari laman detik.com,jumlah beras yang akan disalurkan di tahun ini mencapai 720.000 ton untuk 18 juta penerima. Adapun penyaluran bansos beras tersebut akan dilakukan untuk 4 bulan dengan masing-masing satu keluarga mendapatkan 10 kg beras.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan namanya terdaftar sebagai penerima bansos beras di tahun 2026, Anda bisa mengecek status penerimaan bantuan melalui laman maupun aplikasi resmi cek bansos Kemensos.
Cara Cek Penerima Bansos Beras 2026
Seperti yang telah disebutkan di atas, cara cek penerima bansos beras 2026 ini cukup mudah. Anda hanya perlu menyiapkan data yang ada di KTP seperti nama lengkap, alamat domisili, dan juga NIK.
Melansir dari laman kabarnusantara.id, berikut langkah-langkah cara cek penerima bansos beras 2026:
Cara Cek Penerima Bansos Beras 2026 melalui Laman Resmi Cek Bansos Kemensos
- Buka laman resmi cek bansos Kemensos melalui link berikut https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan data lengkap seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal Anda.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan data yang tertera di KTP.
- Masukkan kode captcha yang ditampilkan dengan benar.
- Klik “Cari Data”.
- Jika NIK Anda terdaftar sebagai penerima bansos, tabel akan menunjukkan status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
- Sebaliknya, jika NIK Anda tidak termasuk sebagai daftar penerima bansos, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM.”
Cara Cek Penerima Bansos Beras 2026 melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh/download aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store
- Pada halaman pertama klik menu “Cek Bansos” di pojok atas sebelah kiri
- Isi data sesuai KTP mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan tempat tinggal Anda.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan hasil penjumlahan captcha dengan benar
- Terakhir klik tombol “Cari Data” untuk mengetahui informasi terkait status penerima
Syarat Penerima Bansos Beras 2026
Perlu diperhatikan lagi bahwa tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bansos beras di tahun 2026. Ini karena pemerintah telah menetapkan sejumlah syarat dan kriteria tertentu agar pemberian bantuan dilakukan secara tepat sasaran.
Berikut syarat penerima bansos beras 2026:
- Merupakan warga negara Indonesia yang memiliki e-KTP yang masih berlaku.
- Tergolong dalam kelompok masyarakat miskin atau hampir miskin.
- Namanya tercantum dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Menjadi bagian dari penerima program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
- Masuk dalam kelompok pendapatan nasional desil 1 hingga 4.
- Bukan pegawai negeri sipil (ASN), anggota TNI, Polri, maupun karyawan di BUMN atau BUMD.
- Tidak sedang mendapatkan bantuan sosial lainnya seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau program Kartu Prakerja.
Kesimpulan
Kelanjutan program bansos beras pada 2026 diharapkan dapat membantu menjaga ketahanan pangan masyarakat miskin dan rentan di tengah tantangan ekonomi yang masih berlangsung. Dengan alokasi yang cukup besar dan mekanisme penyaluran yang lebih terdata, pemerintah menargetkan bantuan ini benar-benar diterima oleh mereka yang berhak.
Bagi masyarakat, penting untuk secara berkala mengecek status penerimaan melalui laman atau aplikasi resmi Kemensos serta memastikan data kependudukan sudah sesuai. Dengan begitu, proses penyaluran bansos beras 2026 dapat berjalan lebih transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi penerimanya.
Sumber Referensi
- https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-8288667/bansos-beras-lanjut-tahun-ini-720-000-ton-diguyur-ke-18-juta-penerima
- https://kabarnusantara.id/bansos/4777/bansos-beras-10-kg-2026-dilanjutkan-cek-data-penerima-di-cekbansos-kemensos-go-id/




