Update terbaru Kabar baik bagi pelajar penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2025. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memperpanjang batas waktu aktivasi rekening PIP 2025. Perpanjangan ini diberikan karena masih banyak siswa yang belum mengaktifkan rekening bantuan pendidikan tersebut.
Perpanjangan berlaku untuk peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK di seluruh Indonesia yang terdaftar sebagai penerima PIP.
Jutaan Siswa Belum Aktivasi Rekening PIP 2025
Berdasarkan data resmi Kemendikdasmen, tercatat 2.510.032 peserta didik belum menyelesaikan proses aktivasi rekening PIP hingga batas waktu sebelumnya. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa aktivasi agar dana bantuan dapat diterima oleh siswa yang berhak.
Sebelumnya, batas aktivasi dijadwalkan berakhir pada 31 Januari 2026, namun kini diperpanjang hingga 28 Februari 2026.
Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan sosial berupa dana pendidikan tunai yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin. Program ini bertujuan untuk membantu siswa menyelesaikan pendidikan hingga jenjang menengah dan mencegah terjadinya putus sekolah.
Agar dana PIP dapat dicairkan, aktivasi rekening PIP wajib dilakukan oleh penerima sesuai ketentuan yang berlaku.
Batas Waktu Aktivasi Rekening PIP 2025 Terbaru
Dilansir dari kompas.com, Mengacu pada surat pemberitahuan Kemendikdasmen, batas waktu aktivasi rekening PIP 2025 resmi diperpanjang hingga 28 Februari 2026.
Kemendikdasmen juga menginstruksikan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk segera berkoordinasi dengan pihak sekolah. Sekolah diminta aktif mengingatkan orang tua dan peserta didik agar segera melakukan aktivasi rekening di bank penyalur.
Proses ini mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar, guna memastikan pencairan dana berjalan lancar dan tertib.
Risiko Jika Tidak Aktivasi Rekening PIP 2025
Bagi siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima PIP tetapi tidak melakukan aktivasi rekening hingga 28 Februari 2026, terdapat risiko serius, yaitu:
- Bantuan PIP dibatalkan
- Dana yang sudah disalurkan akan ditarik kembali
- Dana dikembalikan ke Kas Umum Negara
Karena itu, aktivasi rekening PIP sangat penting dan tidak boleh diabaikan.
Alur dan Bank Penyalur Aktivasi Rekening PIP 2025
Orang tua dan siswa dapat melakukan aktivasi dengan mendatangi langsung bank penyalur resmi sesuai jenjang pendidikan.
Daftar Bank Penyalur PIP 2025:
- BRI: SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B
- BNI: SMA, SMK, SMALB, dan Paket C
- BSI (Bank Syariah Indonesia): Seluruh jenjang di Provinsi Aceh
Pastikan membawa dokumen yang diperlukan sesuai ketentuan bank dan sekolah.
Kesimpulan
Update informasi terbaru mengenai perpanjangan batas waktu aktivasi rekening PIP 2025. Bagi siswa yang belum melakukan aktivasi, segera cek status penerima PIP melalui laman SIPINTAR dan lakukan aktivasi di bank penyalur sesuai jenjang pendidikan. Jangan sampai bantuan pendidikan PIP 2025 hangus karena melewati batas waktu.
Sumber:
https://www.kompas.com/edu/read/2026/01/28/082844471/batas-waktu-aktivasi-rekening-pip-diperpanjang-simak-jadwal-dan-cara-ceknya#:~:text=KOMPAS.com%20%2D%20Kementerian%20Pendidikan%20Dasar,dilakukan%20hingga%2028%20Februari%202026.




