Bansos KLJ 2026 Segera Cair Bertahap, Lansia Berpotensi Terima Rp900.000. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) pada tahun 2026 untuk warga lanjut usia yang layak menerima bantuan.
Program ini merupakan bagian dari inisiatif pemerintah daerah untuk mempertahankan daya beli lansia dalam menghadapi tekanan inflasi biaya hidup.
Melalui KLJ, Pemprov DKI Jakarta secara rutin memberikan bantuan tunai kepada kelompok lansia kurang mampu yang telah terdata di dalam sistem kesejahteraan sosial.
Program ini dilaksanakan sebagai bagian dari kebijakan perlindungan sosial jangka panjang yang ditujukan untuk kelompok-kelompok rentan.
Penyaluran KLJ didasarkan pada Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 yang mengatur Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial dari APBD, serta Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial untuk Memenuhi Kebutuhan Dasar Lanjut Usia.
KLJ adalah salah satu program dalam skema Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD), yang juga mencakup Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Jadwal Pencairan Bansos KLJ 2026
Berdasarkan informasi resmi dari Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, penyaluran Bansos KLJ akan diberikan sekaligus untuk periode tiga bulan kepada setiap penerima manfaat.
Pencairan bansos KLJ tahun 2026 akan dilakukan bertahap sesuai prosedur penyaluran bantuan sosial yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah.
Jadwal pencairan dapat bervariasi di setiap daerah administratif di DKI Jakarta.
Perbedaan tersebut dipengaruhi oleh kesiapan data penerima, proses verifikasi oleh bank penyalur, serta validasi status kependudukan dan kesejahteraan sosial bagi penerima bantuan.
Besaran Bansos KLJ 2026
Menurut informasi dari Dinas Sosial DKI Jakarta yang dilansir oleh Bisnis.com, jumlah bantuan sosial KLJ 2026 ditetapkan sebesar Rp300.000 per bulan untuk setiap penerima.
Jumlah ini sama dengan besaran bantuan pada periode sebelumnya.
Dalam pelaksanaannya, pencairan klj tidak selalu dilakukan setiap bulan.
Pemerintah daerah dapat menggunakan mekanisme rapel, sehingga bantuan dapat diberikan untuk dua hingga tiga bulan sekaligus.
Dengan cara ini, penerima manfaat bisa mendapatkan total dana hingga Rp900.000 dalam sekali pencairan, bergantung pada ketentuan penyaluran dan ketersediaan anggaran pemerintah daerah.
Cara Cek Penerima Bansos KLJ 2026
Lanjut usia atau keluarga penerima manfaat dapat memverifikasi status keanggotaan Bansos KLJ 2026 melalui saluran resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pengecekan dapat dilakukan secara mandiri dengan langkah-langkah berikut:
- Cek melalui Portal Siladu Jakarta
- Buka browser dan akses situs web Siladu Jakarta di alamat https://siladu.jakarta.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP ke dalam kolom yang disediakan.
- Tekan tombol “Cek” untuk melihat status keanggotaan dalam program bantuan sosial.
- Melalui sistem, pengguna dapat mengetahui apakah NIK terdaftar sebagai penerima KLJ 2026.
Hasil pengecekan akan menampilkan status keanggotaan penerima manfaat, termasuk informasi tentang periode penyaluran bantuan.
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk memastikan data kependudukan selalu diperbarui agar tidak mengganggu proses verifikasi dan pencairan bantuan sosial.
Sumber : bisnis.com




