Bansos PKH Anak SMP: Cek Syarat dan Ketentuan Penerima PKH SMP November 2025
Menjelang akhir tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap IV untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Salah satu kategori penerimanya adalah anak sekolah jenjang SMP/sederajat, yang mendapat bantuan guna mendukung kelangsungan pendidikan mereka. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat dan menekan angka kemiskinan di tengah tantangan ekonomi menjelang akhir tahun.
Apa Itu PKH?
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bersyarat yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria tertentu. Penerima PKH meliputi ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Tujuan utama PKH adalah membantu keluarga miskin agar memiliki akses yang lebih baik terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Program ini tidak hanya memberikan bantuan tunai, tetapi juga mendorong perubahan perilaku positif, seperti memastikan anak tetap bersekolah dan melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin.
Besaran Bantuan PKH untuk Anak SMP November 2025
Pada tahap IV tahun 2025, yang mencakup periode Oktober–Desember 2025, besaran bantuan PKH untuk anak SMP/sederajat ditetapkan sebesar:
- Rp375.000 per tahap (setiap tiga bulan sekali)
- Total Rp1.500.000 per tahun
Penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI) serta PT Pos Indonesia, tergantung wilayah penerima.
Selain bantuan tunai, program ini juga memastikan agar anak-anak dari keluarga penerima tetap terdaftar dan aktif bersekolah.
Syarat Penerima PKH Anak SMP
Agar dapat menerima bantuan PKH kategori anak SMP, calon penerima harus memenuhi ketentuan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Anak berusia 6–21 tahun dan masih bersekolah di tingkat SMP/sederajat (formal atau nonformal).
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
- Data kependudukan (NIK dan KK) harus valid dan sesuai antara Dukcapil dan Kemensos.
Cara Cek Status Penerima dan Pencairan PKH Anak SMP November 2025
Pengecekan status penerima PKH dapat dilakukan dengan dua cara resmi, yaitu melalui situs Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.
-
-
Cek Melalui Situs Resmi Kemensos
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Buka situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan (PKH), serta periode penyaluran Oktober–Desember 2025.
-
-
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
- Daftar akun baru menggunakan NIK, nomor KK, email, dan nomor HP.
- Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP untuk verifikasi.
- Login menggunakan akun yang sudah dibuat.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP, lalu klik “Cari Data”.
- Aplikasi ini juga menyediakan fitur “Usul dan Sanggah”, yang dapat digunakan untuk memperbarui atau memperbaiki data jika terjadi kesalahan dalam pencatatan penerima.
Tanda Dana PKH Sudah Cair
Beberapa tanda bahwa dana PKH sudah dapat dicairkan antara lain:
- Status di situs atau aplikasi menunjukkan “YA” pada kolom PKH.
- Tercantum periode pencairan Oktober–Desember 2025.
- Muncul notifikasi dari pendamping sosial atau perangkat desa.
- Undangan pencairan telah dibagikan.
- Bank Himbara atau Kantor Pos sudah membuka jadwal pencairan.
- Apabila bantuan belum cair, kemungkinan data penerima masih dalam proses validasi atau distribusi sesuai wilayah masing-masing.
Dokumen yang Perlu Disiapkan Saat Pencairan
Untuk mempercepat proses pencairan, penerima manfaat wajib menyiapkan dokumen berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Undangan pencairan dari kelurahan atau pendamping sosial
Pastikan semua dokumen dalam kondisi valid dan sesuai agar proses pencairan berjalan tanpa hambatan.
Mengapa Nama Tidak Muncul di Daftar Penerima
Jika nama tidak muncul saat pengecekan, kemungkinan disebabkan oleh:
- Data belum diperbarui di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Perbedaan domisili antara KTP dan data di Kemensos.
- Kesalahan input NIK, KK, atau nama lengkap.
- Tidak termasuk dalam kategori prioritas penerima.
- Sistem sedang padat atau mengalami gangguan sementara.
Solusinya adalah dengan menghubungi pendamping sosial di wilayah setempat atau memperbarui data di kelurahan/desa.
Kesimpulan
Program PKH tahap IV (Oktober–Desember 2025) merupakan wujud komitmen pemerintah dalam membantu keluarga kurang mampu, terutama untuk mendukung pendidikan anak-anak SMP. Bantuan sebesar Rp375.000 per tahap diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sekolah dan meringankan beban ekonomi keluarga.
Untuk memastikan pencairan berjalan lancar, penerima disarankan rutin mengecek status di situs cekbansos.kemensos.go.id
atau melalui aplikasi Cek Bansos. Pastikan seluruh data kependudukan valid agar bantuan dapat diterima tepat waktu dan sesuai sasaran.




