Program Keluarga Harapan atau PKH kembali menjadi salah satu bantuan sosial utama yang disalurkan pemerintah pada tahun 2026. Program ini dirancang untuk membantu keluarga kurang mampu agar tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Melalui PKH, pemerintah berharap kualitas hidup masyarakat miskin dapat meningkat secara bertahap dan berkelanjutan. Memasuki tahun anggaran 2026, banyak masyarakat mulai mencari informasi terkait syarat penerima PKH, besaran bantuan yang diberikan, hingga cara mengecek status kepesertaan.
Pasalnya, tidak sedikit warga yang merasa berhak menerima bantuan, namun belum mengetahui apakah namanya sudah terdaftar secara resmi. Untuk itu, memahami panduan PKH 2026 menjadi langkah penting agar masyarakat tidak tertinggal informasi.
Syarat Penerima PKH 2026
Pemerintah menetapkan sejumlah ketentuan agar bantuan PKH tepat sasaran. Syarat utama penerima PKH 2026 adalah Warga Negara Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
Adapun syarat penerima PKH secara terperinci yang dilansir dari laman dari laman Detik, sebagai berikut :
- Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan serta sudah terdaftar di DTSEN.
- Memiliki anggota keluarga yang termasuk dalam kriteria.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, serta bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan identitas yang sah.
- Penerima juga harus memiliki e-KTP dan KK aktif dan terdaftar secara resmi di DTSEN.
Apabila salah satu syarat tersebut tidak terpenuhi, maka masyarakat berpotensi tidak masuk dalam daftar penerima PKH 2026, meskipun merasa membutuhkan bantuan.
Besaran Bantuan PKH yang Diterima
Besaran bantuan PKH 2026 tidak diberikan secara seragam. Pemerintah mengelompokkan nominal bantuan berdasarkan kategori anggota keluarga yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga.
Adapun rincian bantuan PKH sesuai dengan klasifikasinya sebagai berikut :
- Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
- Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
- Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
- Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
- Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)
Dana PKH disalurkan secara bertahap dalam satu tahun anggaran melalui bank penyalur resmi. Bantuan ini dapat dicairkan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dimanfaatkan untuk keperluan yang mendukung kesejahteraan keluarga.
Cara Cek PKH 2026 Melalui Aplikasi
Untuk memudahkan masyarakat, Kementerian Sosial menyediakan Aplikasi Cek Bansos yang bisa diakses melalui ponsel. Aplikasi ini menjadi salah satu cara tercepat untuk mengetahui status penerima PKH 2026 tanpa harus datang ke kantor desa atau dinas sosial.
Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan masyarakat sebagai berikut :
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Pilih “Buat Akun” untuk pengguna baru
- Lengkapi semua data diri, mulai dari nama Lengkap, nomor NIK, alamat, hingga email dan password
- Unggah swafoto dan foto KTP
- Klik tombol “Buat Akun Baru”
- Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat
- Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk melakukan tahapan tersebut
- Jika berhasil login, buka menu “Profil”
- Muncul keterangan jenis bantuan yang diterima
Cara Cek PKH 2026 Melalui Website
Selain aplikasi, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan melalui website resmi Kementerian Sosial.
Cara ini cocok bagi warga yang tidak memiliki hp tetapi tidak mempunyai kapasitas memori yang besar, adapun caranya yang dilansir dari laman Metro, sebagai berikut :
- Buka laman: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi lengkap data wilayah domisili (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan).
- Masukkan nama lengkap penerima persis sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul, lalu klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan hasil, termasuk status, jenis bantuan, dan periode pencairan jika nama terdaftar.
Website ini menampilkan data penerima bantuan sosial secara transparan dan dapat diakses kapan saja selama jaringan internet tersedia.
Kesimpulan
PKH 2026 menjadi salah satu program bantuan sosial yang sangat penting bagi keluarga kurang mampu di Indonesia. Dengan memahami syarat penerima, besaran bantuan, serta cara mengecek status melalui aplikasi dan website resmi, masyarakat dapat lebih siap dan tidak tertinggal informasi.
Pemerintah terus mendorong transparansi dan kemudahan akses informasi agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh pihak yang berhak. Oleh karena itu, pastikan data kependudukan selalu valid dan terdaftar dalam DTKS agar peluang menerima PKH 2026 semakin terbuka.




