PPPK Tahap 3 & 4 BGN 2026: Formasi & Persyaratan. Badan Gizi Nasional (BGN) akan melaksanakan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahap 3 dan 4.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala BGN, Dadan Hindayana, dalam Rapat Evaluasi MBG dan Pembangunan SPPG bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Selasa, 20 Januari 2026.
“Kami telah berkerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk melaksanakan seleksi PPPK tahap 3 dan 4, dan rekrutmen ini akan dibuka untuk umum,” ungkap Dadan yang dilansir oleh KompasTV.
Pada rekrutmen PPPK BGN tahap 3 dan 4, direncanakan akan tersedia sebanyak 32.460 posisi.
Sebelumnya, Dadan juga menyebutkan bahwa jumlah total PPPK di BGN akan mencapai 99.000 orang pada tahun 2026.
Dalam seleksi tahap pertama, BGN telah merekrut 2.080 orang yang kini menjadi ASN sejak 1 Juli 2025.
Seleksi PPPK tahap kedua mencakup 32.000 posisi yang terdiri dari 31.250 untuk Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan 750 untuk akuntan serta tenaga gizi.
“Pada tahap kedua kami telah melakukan seleksi untuk 32.000 orang, di mana 31.250 di antaranya adalah kepala SPPG yang dilatih melalui program sarjana penggerak pembangunan, dan 750 dibuka untuk umum yang terdiri dari 375 akuntan dan 375 tenaga gizi,” jelas Dadan Hindayana.
Saat ini, calon PPPK sedang dalam proses mengisi daftar riwayat hidup dan pengusulan nomor induk PPPK.
Pengangkatan PPPK SPPG MBG direncanakan mulai 1 Februari 2026.
Syarat untuk mendaftar PPPK Badan Gizi Nasional 2026
Berdasarkan rekrutmen sebelumnya, berikut adalah persyaratan yang perlu dipenuhi oleh pelamar :
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun.
- Tidak pernah dikenakan hukuman penjara selama 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah dipecat secara tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Tidak terlibat dalam organisasi terlarang.
- Dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dari fasilitas kesehatan pemerintah.
- Tidak memiliki ketergantungan pada narkoba, dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba.
- Tidak pernah membuat atau menyebarkan berita bohong, fitnah, paham radikal, terorisme, maupun konten pornografi.
- Bersedia untuk ditempatkan di seluruh daerah Indonesia.
Rekrutmen PPPK Tahap 3 dan 4 BGN 2026 merupakan kesempatan berharga bagi masyarakat untuk berkarir di sektor geologi dan pemerintahan.
Terdapat sebanyak 32.460 posisi yang tersedia, sehingga calon pelamar disarankan untuk menyiapkan dokumen dan memahami syarat-syarat dengan cermat agar dapat berhasil dalam seleksi.
Tetaplah memantau situs resmi BGN dan SSCASN untuk mendapatkan informasi terkini mengenai jadwal, formasi, dan pengumuman hasil seleksi PPPK 2026.
Sumber : kompas.tv




