Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan salah satu program bantuan rutin yang disalurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos). Program ini ditujukan untuk membantu para lansia dari keluarga kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Di tahun 2026 ini, program bantuan KLJ akan kembali dilanjutkan sebagai bentuk komitmen nyata dari pemerintah provinsi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat lansia di wilayah DKI Jakarta.
Umumnya, pencairan KLJ ini akan dilakukan secara serentak bersamaan dengan program bansos DKI Jakarta lainnya seperti Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan juga Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Kini, sangat penting bagi para lansia penerima manfaat untuk mengetahui cara mengecek status penerimaan serta besaran dana bantuan KLJ 2026.
Hal ini berguna agar setiap penerima dapat memastikan haknya terpenuhi dan memanfaatkan bantuan tersebut secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku.
Cara Cek Status Penerima KLJ 2026
Melansir dari laman kumparan.com, cara cek status penerima bantuan KLJ dapat dilakukan lewat dua cara mudah yang bisa diakses melalui internet. Pertama, yakni melalui laman Siladu Jakarta dan yang kedua melalui aplikasi JAKI.
Berikut langkah-langkah cara cek status penerima KLJ 2026:
Cara Cek Status Penerima KLJ 2026 melalui Laman Siladu Jakarta
- Kunjungi laman resmi Siladu Jakarta di link https://siladu.jakarta.go.id melalui perangkat HP Anda.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
- Kemudian klik “Cek”.
- Tunggu beberapa saat untuk melihat status Anda dalam Basis Data Terpadu.
Cara Cek Status Penerima KLJ 2026 melalui Aplikasi JAKI
- Unduh aplikasi JAKI dari Google Play Store.
- Masuk dengan akun JAKI yang telah terdaftar atau buat akun baru bagi yang belum punya dengan melakukan registrasi menggunakan data yang valid.
- Buka menu “Bantuan Sosial” dan masukkan NIK KTP lansia.
- Jika lansia terdaftar sebagai penerima KLJ, sistem akan menampilkan statusnya.
Besaran Dana KLJ 2026
Adapun besaran bantuan KLJ yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk setiap penerima yaitu sebesar Rp300.000 per bulan. Dana bantuan ini akan disalurkan secara langsung melalui rekening Bank Jakarta milik penerima.
Kesimpulan
Dengan mengetahui cara cek status dan besaran dana KLJ 2026, para lansia penerima manfaat dapat lebih mudah memantau haknya dan memastikan bantuan tersalurkan dengan tepat. Program ini menjadi bukti nyata perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap kesejahteraan lansia, sekaligus mempermudah mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pastikan untuk selalu memanfaatkan fasilitas cek online melalui Siladu Jakarta atau aplikasi JAKI agar informasi selalu akurat dan up to date.
Sumber Referensi
https://kumparan.com/berita-hari-ini/klj-januari-2026-kapan-cair-ini-perkiraan-tanggalnya-26gGYBRT6tK/4




