Gratis BPJS Kesehatan! Begini Cara Daftar Bansos PBI JK November 2025
Gratis BPJS Kesehatan! Begini Cara Daftar Bansos PBI JK November 2025. Pemerintah kembali mengalokasikan sejumlah bantuan sosial pada November 2025. Salah satu bentuk bantuan yang tersedia bulan ini adalah Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.
Bansos PBI JK adalah program jaminan kesehatan untuk masyarakat yang kurang beruntung dan pengangguran sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Melalui program ini, pemerintah menanggung semuanya iuran BPJS Kesehatan bagi penerima sehingga mereka dapat menikmati layanan kesehatan tanpa biaya di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.
Berbeda dari jenis bantuan tunai lainnya, dana PBI JK tidak diberikan langsung kepada penerima manfaat, tetapi disalurkan oleh pemerintah kepada BPJS Kesehatan.
Dengan cara ini, masyarakat yang menerima cukup membawa kartu BPJS untuk mendapatkan layanan medis tanpa harus membayar iuran setiap bulan.
Penerima bantuan PBI JK adalah individu yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Oleh sebab itu, masyarakat yang merasa memenuhi persyaratan namun belum terdaftar dianjurkan untuk memeriksa status mereka melalui aplikasi Cek Bansos atau melakukan pendaftaran ke dinas sosial di daerah mereka.
Cara Mendaftar Ulang PBI JK
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar menjadi peserta bantuan sosial yang dapat dilakukan menggunakan ponsel:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di ponsel Anda.
- Masuk ke menu “Daftar usulan”.
- Klik “Tambah Usulan”.
- Lengkapi data diri yang ingin diusulkan untuk PBI JK, lalu pilih jenis bansos PBI JK.
- Setelah langkah-langkah di atas, tunggu proses verifikasi dan validasi.
Jika hasil verifikasi dan validasi menunjukkan bahwa individu tersebut berhak menerima bantuan, maka ke depan penerima akan mendapatkan pencairan bantuan.
Selanjutnya, jika terdapat perubahan data seperti pindah alamat atau ada anggota keluarga baru, individu tersebut dapat memperbarui data DTSEN agar tidak kehilangan haknya.
Persyaratan untuk Mendapatkan Bansos PBI JK
- Terdaftar di DTSEN.
- Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
- Memiliki Kartu Keluarga (KK).
- Memiliki E-KTP.
- Mempunyai Kartu Indonesia Sehat (KIS).
- Proses pendaftaran akan difasilitasi oleh Kementerian Sosial.
Cara Memeriksa Penerima Bansos PBI JK
Tentu saja ada cara yang bisa dilakukan oleh masyarakat Indonesia untuk memeriksa status penerima bansos PBI JK ini.
Selain itu, kamu juga dapat mengecek status penerima bansos PBI JK secara daring.
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan KTP.
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
- Ketikan 4 huruf kode yang terdapat dalam kotak.
- Jika huruf tidak terbaca atau kurang jelas, klik ikon “refresh” untuk mendapatkan kode yang baru.
- Kemudian, tekan tombol “CARI DATA” agar sistem bisa mencari nama sesuai dengan wilayah yang telah diinput.
- Tunggu sebentar, jika terdaftar dalam Bansos PBI JK maka nama kamu akan muncul.
Sumber : tribunnews.com




