Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali melanjutkan program bantuan sosial (bansos) pada tahun 2026.
Salah satu program yang menjadi perhatian utama adalah bantuan bagi lanjut usia (lansia) melalui Kartu Lanjut Usia Jakarta (KLJ).
Program ini merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan perlindungan sosial kepada warga lansia yang berada dalam kondisi ekonomi kurang mampu.
Bantuan KLJ secara khusus menyasar lansia yang masuk kategori rentan, terutama mereka yang tidak memiliki penghasilan tetap atau sudah tidak produktif secara ekonomi.
Melalui bantuan ini, pemerintah berharap para lansia dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, seperti makanan, kebutuhan kesehatan, serta kebutuhan penting lainnya di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.
Untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan secara adil dan tepat sasaran, Pemprov DKI Jakarta akan menyalurkan bansos KLJ 2026 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Jadwal dan Besaran Pencairan KLJ 2026
Berdasarkan informasi dari metrotvnews.com, Pemprov DKI Jakarta mengisyaratkan bahwa penyaluran bantuan sosial KLJ tahun 2026 akan mulai pada awal februari 2026.
Bantuan yang diberikan kepada setiap penerima sebesar Rp300.000 per bulan.
Dana bantuan tersebut akan disalurkan melalui rekening Bank DKI bagi penerima yang memiliki rekening, serta melalui kantor pos terdekat untuk memudahkan lansia yang belum memiliki akses perbankan.
Mekanisme ini diharapkan dapat mempercepat proses pencairan sekaligus menjangkau seluruh penerima secara merata.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos KLJ 2026
Bagi masyarakat, khususnya lansia atau keluarga pendamping, yang ingin memastikan status penerimaan bantuan KLJ Januari 2026, Pemprov DKI Jakarta menyediakan beberapa layanan pengecekan yang mudah diakses, baik secara online maupun melalui aplikasi resmi.
1. Melalui Portal Siladu Jakarta
- Kunjungi laman resmi Siladu Jakarta di https://siladu.jakarta.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Klik menu “Cek”
- Sistem akan menampilkan status kepesertaan dalam basis data terpadu bansos DKI Jakarta
2. Melalui Aplikasi JAKI
- Unduh aplikasi JAKI (Jakarta Kini) melalui Google Play Store atau App Store
- Login menggunakan akun terdaftar atau lakukan pendaftaran dengan data yang valid
- Pilih menu “Bantuan Sosial”, lalu masukkan NIK KTP
- Informasi status penerimaan bantuan KLJ akan ditampilkan secara lengkap
Program bantuan sosial KLJ 2026 ini menjadi salah satu upaya nyata Pemprov DKI Jakarta dalam menciptakan kesejahteraan sosial yang lebih merata.
Melalui program ini, pemerintah berharap para lansia tetap dapat menjalani kehidupan yang layak, aman, dan sejahtera, sekaligus mengurangi beban ekonomi yang mereka hadapi di masa tua.
Penutup
Dengan kembali digulirkannya program Kartu Lanjut Usia Jakarta (KLJ) pada 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan sosial bagi warga lanjut usia yang membutuhkan.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi lansia, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Agar bantuan dapat diterima tepat waktu dan sesuai sasaran, masyarakat diimbau untuk secara aktif mengecek status penerimaan melalui kanal resmi yang telah disediakan, baik melalui Portal Siladu Jakarta maupun aplikasi JAKI.
Dengan dukungan data yang akurat dan sistem penyaluran yang transparan, program KLJ 2026 diharapkan mampu memberikan manfaat nyata serta meningkatkan kualitas hidup lansia di Jakarta.
Sumber : Metrotvnews.com




