Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan untuk Anggota Keluarga yang Telah Meninggal
Ketika anggota keluarga meninggal dunia, banyak hal administratif yang perlu diselesaikan, salah satunya adalah penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan. Penonaktifan ini penting agar data kepesertaan tetap akurat dan untuk menghindari tagihan iuran yang tidak perlu di kemudian hari, terutama bagi peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Kabar baiknya, proses menonaktifkan BPJS Kesehatan untuk anggota keluarga yang telah meninggal kini jauh lebih mudah dan praktis, bahkan bisa dilakukan secara online.
Berikut adalah penjelasan langkah-langkah cara menonaktifkan BPJS Kesehatan untuk anggota keluarga yang telah meninggal secara sistematis dan detail:
1. Siapkan Dokumen Pendukung
Langkah awal yang wajib dilakukan adalah menyiapkan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan. Dokumen tersebut meliputi:
-
Surat keterangan kematian, bisa dari rumah sakit, dinas kependudukan, atau kelurahan.
-
Kartu Keluarga (KK) dari peserta.
-
Kartu Tanda Penduduk (KTP) almarhum/almarhumah.
Dokumen bisa dalam bentuk fotokopi fisik jika Anda datang langsung ke kantor BPJS, atau scan digital yang jelas jika memilih penonaktifan secara online melalui aplikasi.
2. Pilih Jalur Penonaktifan
Terdapat tiga jalur yang bisa dipilih sesuai kebutuhan dan kenyamanan:
-
-
Melalui Aplikasi Mobile JKN:
-
Login ke aplikasi Mobile JKN.
-
Pilih menu Pengaduan.
-
Unggah dokumen kematian (surat kematian, KTP, KK).
-
Isi formulir data peserta yang telah meninggal.
-
Tunggu proses verifikasi dari pihak BPJS. Jika data valid, penonaktifan dilakukan dalam waktu singkat.
-
-
Langsung ke Kantor BPJS Kesehatan:
-
Kunjungi kantor BPJS terdekat.
-
Bawa dokumen asli dan fotokopinya.
-
Isi formulir penonaktifan yang disediakan petugas.
-
Penonaktifan akan langsung diproses setelah verifikasi.
-
-
-
Melalui Care Center 165:
-
Hubungi layanan pelanggan BPJS Kesehatan di 165.
-
Ikuti panduan dari petugas untuk proses penonaktifan.
-
Biasanya tetap akan diminta mengirimkan dokumen pendukung melalui email atau aplikasi.
-
3. Mengapa Penonaktifan Ini Penting?
-
Menghindari iuran otomatis yang masih berjalan, terutama untuk peserta mandiri, sehingga tidak terjadi penunggakan tagihan.
-
Mendukung akurasi data kependudukan dan kepesertaan BPJS, yang sangat penting untuk penyaluran layanan publik dan bansos.
-
Mempermudah proses administrasi keluarga, seperti pencairan klaim, pembaruan KK, atau pengurusan dokumen waris.
Dengan adanya sistem yang lebih terintegrasi dan dukungan layanan digital, kini proses administratif seperti ini tidak lagi rumit dan menyita waktu. Pastikan Anda segera melaporkan dan menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan anggota keluarga yang sudah meninggal agar terhindar dari masalah administrasi ke depan dan membantu menciptakan basis data kesehatan nasional yang lebih baik.



