Di tahun 2026, pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang seharusnya dicairkan pada Januari 2026 untuk tahap 1 kini akan diundur pada Februari 2026. Dilansir dari laman kabarnusantara.id, penundaan pencairan bansos PKH ini dilakukan karena proses pemutakhiran data yang masih masif di awal tahun anggaran.
Dengan adanya penundaan ini, banyak masyarakat penerima PKH tentu ingin mengetahui kapan mereka akan menerima dana bantuan dan bagaimana mekanisme pencairannya. Untuk itu, penting bagi para penerima untuk memperhatikan informasi resmi terkait jadwal terbaru, prosedur pencairan, serta persyaratan yang harus dipenuhi agar proses penerimaan bantuan berjalan lancar. Berikut informasi lengkap seputar pencairan PKH tahap 1 2026 yang perlu diketahui.
Kenapa Jadwal Pencairan PKH Tahap 1 2026 Diundur ke Februari?
Seperti yang telah dijelaskan diatas, jadwal pencairan PKH mundur jadi Februari 2026 karena Kemensos ingin memastikan proses penyaluran bantuan yang tepat sasaran.
Selain itu, awal tahun anggaran ini juga menjadi momen penting bagi Kemensos untuk melakukan pemadanan dan pembersihan data yang bersifat dinamis seperti adanya keluarga penerima manfaat yang meninggal, pindah domisili, atau dianggap sudah tidak berhak menerima bantuan dari pemerintah.
Jadwal Pencairan PKH Tahap 1 2026 Terbaru
Adapun untuk jadwal pencairannya sendiri tentu masih akan mengikuti skema pencairan sebelumnya yakni dilakukan secara bertahap tergantung kondisi lapangan dan kesiapan bank penyalur. Untuk memastikan status pencairan bansos PKH apakah sudah masuk ke rekening, Anda dapat mengecek secara berkala laman resmi Kemensos maupun aplikasi cek bansos.
Prosedur Pencairan PKH Tahap 1 2026
Bansos PKH sendiri akan disalurkan secara langsung ke rekening Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri) milik penerima manfaat. Dana yang yang sudah masuk ke rekening lantas dapat dicairkan secara langsung di ATM, kantor cabang, maupun kantor pos terdekat.
Syarat Pencairan Bansos PKH Tahap 1 2026
Agar pencairan bansos PKH tahap 1 2026 dapat berjalan lancar, pastikan Anda memenuhi segala persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Berikut adalah syarat pencairan bansos PKH tahap 1 2026:
- Termasuk dalam kelompok keluarga kurang mampu atau rentan dan telah tercatat dalam DTSEN.
- Memiliki anggota keluarga yang memenuhi salah satu kriteria berikut:
- Ibu yang sedang hamil atau menyusui
- Anak usia dini (balita) dengan batas maksimal dua anak
- Anak yang masih menempuh pendidikan SD, SMP, atau SMA dan belum lulus
- Penyandang disabilitas berat
- Lanjut usia (lansia) berumur 60 tahun ke atas
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya serta bukan merupakan anggota ASN, TNI, maupun Polri.
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki identitas resmi yang sah.
- Calon penerima wajib mempunyai e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih aktif serta terdaftar secara resmi dalam DTSEN.
Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 1 2026
Untuk memeriksa apakah Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos PKH tahap 1 2026, Anda dapat mengecek secara online laman resmi Kemensos maupun aplikasi cek bansos.
Jika dilansir dari laman bisnis.com, berikut adalah langkah-langkah cara cek penerima bansos PKH tahap 1 2026:
Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 1 2026 melalui Laman Resmi Kemensos
- Buka laman resmi Kemensos melalui link berikut https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan data lengkap seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal Anda.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan data yang tertera di KTP.
- Masukkan kode captcha yang ditampilkan dengan benar.
- Klik “Cari Data”.
- Jika NIK Anda terdaftar sebagai penerima bansos, tabel akan menunjukkan status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
- Sebaliknya, jika NIK Anda tidak termasuk sebagai daftar penerima bansos, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM.”
Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 1 2026 melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh/download aplikasi Cek Bansos di Play Store
Pada halaman pertama klik menu “Cek Bansos” di pojok atas sebelah kiri - Isi data sesuai KTP mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan tempat tinggal Anda.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan hasil penjumlahan captcha dengan benar
- Terakhir klik tombol “Cari Data” untuk mengetahui informasi terkait status penerima
Besaran Bansos PKH Tahap 1 2026
Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima manfaat bansos PKH, pemerintah akan menyalurkan bantuan dana tunai sesuai dengan kategori penerimanya.
Berikut rincian besaran bansos PKH tahap 1 2026:
- Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun)
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun)
- Anak SD/sederajat: Rp 225.000 per tahap (Rp 900.000 per tahun)
- Anak SMP/sederajat: Rp 375.000 per tahap (Rp 1.500.000 per tahun)
- Anak SMA/sederajat: Rp 500.000 per tahap (Rp 2.000.000 per tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun)
- Lanjut usia: Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun)
Kesimpulan
Dengan jadwal pencairan PKH tahap 1 2026 yang mundur ke Februari, penting bagi para penerima manfaat untuk tetap memantau informasi resmi dari Kemensos, memastikan persyaratan terpenuhi, dan mengecek status penerimaan bansos secara berkala. Dengan langkah ini, proses pencairan bantuan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
Sumber Referensi
- https://kabarnusantara.id/bansos/4791/jadwal-pencairan-bansos-pkh-dan-bpnt-tahap-1-2026-dipastikan-mundur-ke-februari/
- https://finansial.bisnis.com/read/20260124/55/1946867/bansos-pkh-anak-sd-smp-dan-sma-mulai-cair-simak-nominalnya




