Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat!
BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan bagi para pesertanya yang ingin mencairkan sebagian saldo Jaminan Hari Tua (JHT), bahkan saat masih aktif bekerja. Pencairan ini bisa dilakukan dengan cepat, baik secara online maupun offline, dengan memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Salah satu opsi yang paling banyak dimanfaatkan adalah pencairan 10 persen dari saldo JHT untuk persiapan masa pensiun. Simak penjelasan lengkap tentang syarat dan cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan berikut ini.
Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 10 Persen
Untuk mencairkan saldo JHT 10 persen, peserta harus:
-
Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 10 tahun
-
Masih aktif bekerja di perusahaan
-
Menyediakan dokumen asli dan fotokopi:
-
Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
-
E-KTP
-
Kartu Keluarga (KK)
-
Buku Tabungan
-
Surat Keterangan Masih Aktif Bekerja dari Perusahaan
-
NPWP (jika ada)
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 10 Persen Secara Online
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan platform Lapak Asik dan aplikasi JMO untuk proses klaim cepat dan mudah.
-
-
Melalui Website Lapak Asik:
- Buka Website
Akses lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id - Lengkapi Data Diri
Isi NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan. - Unggah Dokumen
Upload semua dokumen dalam format JPG/PNG/PDF maksimal 6MB. - Verifikasi dan Simpan
Periksa data, klik Simpan. - Cek Email
Tunggu jadwal wawancara daring dari BPJS Ketenagakerjaan. - Wawancara Online
Ikuti verifikasi data melalui sesi wawancara. - Saldo Cair
Jika lolos, saldo akan masuk ke rekening dalam waktu beberapa hari kerja.
- Buka Website
-
-
Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile):
- Buka Aplikasi JMO, pilih Jaminan Hari Tua
- Pilih Klaim JHT
- Pastikan muncul 3 Centang Hijau tanda memenuhi syarat
- Pilih Sebab Klaim (Klaim Sebagian 10%)
- Lakukan Pengecekan Data
- Ambil Foto untuk verifikasi biometrik
- Lengkapi data NPWP & Rekening
- Lihat Rincian Saldo JHT
- Klik Konfirmasi
- Proses berhasil, pantau di menu Tracking Klaim
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Offline
Bagi yang lebih nyaman dengan layanan langsung, berikut alurnya:
-
Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Terdekat
-
Bawa Semua Dokumen Asli dan Fotokopi
-
Isi Formulir Klaim
-
Ambil Nomor Antrean
-
Ikuti Wawancara dan Verifikasi
-
Proses Selesai, tunggu dana masuk ke rekening
Tips Agar Pencairan Saldo Cepat Diproses
-
Pastikan seluruh dokumen lengkap dan jelas
-
Gunakan email dan nomor telepon yang aktif
-
Periksa kembali semua data pribadi
-
Ajukan klaim di jam kerja untuk mempercepat verifikasi
Kesimpulan
Mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan sebesar 10 persen kini sangat mudah dilakukan, baik secara online lewat Lapak Asik dan JMO, maupun langsung di kantor cabang. Pastikan kamu telah menjadi peserta selama minimal 10 tahun dan melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan.
Manfaatkan fasilitas ini untuk mempersiapkan masa pensiun dengan lebih baik. Jangan lupa ikuti prosedur yang benar agar saldo JHT kamu bisa cair dengan cepat dan tanpa hambatan.



